Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakarta Utara
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakarta Utara

Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakarta Utara

LintasWarganet.com – 27 April 2026 | Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diperkirakan bernilai satu miliar rupiah di wilayah Jakarta Utara. Operasi penggerebekan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan penyadapan telepon, pemantauan lokasi, serta koordinasi lintas satuan.

Berikut rangkaian tindakan yang diambil oleh tim satresnarkoba:

  • Identifikasi dan penyusunan profil pelaku serta jaringan distribusi sabu.
  • Pengumpulan bukti melalui penyadapan komunikasi dan survei lapangan.
  • Pengamanan tempat-tempat strategis yang diduga menjadi pusat peredaran.
  • Penangkapan pelaku utama beserta penyitaan barang bukti.

Hasil penggerebekan mencakup penangkapan beberapa tersangka, penyitaan sejumlah paket sabu, serta uang tunai yang diperkirakan bernilai sekitar satu miliar rupiah. Seluruh barang bukti dan tersangka kini berada di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah DKI Jakarta, khususnya di kawasan pelabuhan yang rawan menjadi jalur masuk barang terlarang. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat serta menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.