Dapur MBG di Tangerang Pekerjakan 11 Napi Jadi Pencuci Ompreng, Kok Bisa?
Dapur MBG di Tangerang Pekerjakan 11 Napi Jadi Pencuci Ompreng, Kok Bisa?

Dapur MBG di Tangerang Pekerjakan 11 Napi Jadi Pencuci Ompreng, Kok Bisa?

LintasWarganet.com – 27 April 2026 | Dapur MBG yang berlokasi di Tangerang baru-baru ini mempublikasikan keputusan mengekrut 11 narapidana sebagai pencuci ompreng. Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai legalitas, etika, dan tujuan program tersebut.

Ompreng, atau operasional mesin pencuci roti, merupakan bagian penting dalam proses produksi makanan di dapur umum. Dengan menambahkan tenaga kerja dari warga binaan, Dapur MBG mengklaim dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan peluang pembinaan bagi narapidana.

  • Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemberdayaan narapidana yang dikelola oleh lembaga pemasyarakatan setempat.
  • Para narapidana yang terpilih menjalani pelatihan singkat mengenai prosedur kebersihan, penggunaan mesin, dan standar keamanan pangan.
  • Setelah masa percobaan, mereka berpotensi memperoleh sertifikat keterampilan yang dapat meningkatkan peluang kerja setelah bebas.

Berbagai pihak memberikan tanggapan beragam. Organisasi hak asasi manusia menyoroti risiko eksploitasi, sementara pejabat daerah menegaskan bahwa semua proses rekrutmen telah melalui persetujuan resmi dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Berikut rangkaian tahapan pelaksanaan program:

Tahap Kegiatan
1 Seleksi narapidana berdasarkan perilaku dan keinginan mengikuti program
2 Pelatihan kebersihan dan operasional ompreng selama tiga hari
3 Penempatan di Dapur MBG dengan pengawasan petugas
4 Evaluasi kinerja dan pemberian sertifikat kompetensi

Secara umum, pihak Dapur MBG berpendapat bahwa keterlibatan narapidana tidak hanya membantu kelancaran operasional dapur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pemberdayaan, yang diharapkan dapat mengurangi tingkat residivisme.

Namun, kritik tetap muncul terkait transparansi pembayaran, jaminan keselamatan kerja, serta hak-hak narapidana selama menjalankan tugas. Pemerintah daerah berjanji akan melakukan audit rutin untuk memastikan kepatuhan pada standar ketenagakerjaan dan hak asasi manusia.

Dengan menggabungkan aspek sosial dan ekonomi, program ini menjadi contoh kontroversial dari upaya reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat kerja. Keberhasilan atau kegagalannya akan sangat dipengaruhi pada implementasi yang adil dan pengawasan yang ketat.