Perawat Daycare di Yogyakarta Diduga Aniaya Balita, Kaki-Tangan Diikat hingga Dikunci di Kamar Mandi!

LintasWarganet.com – 25 April 2026 | Kasus yang menghebohkan publik di Yogyakarta muncul setelah seorang perawat yang bekerja di sebuah daycare bernama Little Aresha diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang balita. Menurut saksi mata, anak tersebut diperlakukan dengan cara mengikat kaki dan tangan, kemudian dikunci di dalam kamar mandi daycare.

Insiden tersebut pertama kali terungkap lewat video yang beredar di media sosial, menimbulkan kegelisahan di kalangan orang tua dan masyarakat umum. Video tersebut menunjukkan seorang wanita berpenampilan sebagai perawat menempatkan balita di dalam sebuah ruangan kecil, mengikat pergelangan tangan dan kaki anak dengan tali, serta menutup pintu kamar mandi menggunakan kunci.

Setelah video tersebut viral, pihak kepolisian setempat segera membuka penyelidikan. Tim penyidik mengumpulkan keterangan dari orang tua anak, saksi mata, serta melakukan pemeriksaan terhadap CCTV di lokasi daycare. Hasil awal penyelidikan menunjukkan bahwa tindakan pengikatan dan penguncian tersebut tidak memiliki alasan medis maupun keamanan yang sah.

Berikut rangkaian kronologis yang berhasil dikumpulkan:

  • 07:30 – Anak dijemput oleh orang tua dan dibawa ke daycare Little Aresha.
  • 08:15 – Saksi melaporkan melihat perawat mengikat kaki dan tangan balita di dalam kamar mandi.
  • 09:00 – Video insiden diunggah ke media sosial dan mulai menjadi viral.
  • 10:30 – Pihak kepolisian menerima laporan resmi dan melakukan pemeriksaan lokasi.
  • 12:00 – Perawat yang bersangkutan ditahan untuk proses interogasi.

Pihak manajemen daycare menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berjanji akan bekerja sama penuh dengan aparat kepolisian. Mereka juga mengumumkan penutupan sementara operasional daycare hingga penyelidikan selesai, serta berjanji akan meningkatkan standar keamanan dan prosedur pengawasan anak.

Para ahli kesehatan anak menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga pendidik dan perawat di fasilitas penitipan anak. Mereka mengingatkan bahwa setiap tindakan fisik terhadap anak harus berlandaskan pada prosedur medis yang jelas dan harus selalu ada persetujuan orang tua.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menimbulkan pertanyaan tentang regulasi dan pengawasan terhadap daycare di Indonesia. Pemerintah daerah Yogyakarta dijadwalkan akan mengadakan rapat evaluasi kebijakan penitipan anak guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.