Warga Badui Sampaikan Pesan Pelestarian Alam kepada Gubernur Banten di Acara Seba

LintasWarganet.com – 25 April 2026 | Dalam rangka tradisi Seba yang dilaksanakan oleh suku Badui di Desa Kanekes, Jaro Pamarentah atau ketua desa, Jaro Oom, menyampaikan pesan penting kepada Gubernur Banten, Andra Jaelani. Pesan tersebut menekankan perlunya upaya bersama untuk melindungi ekosistem hutan dan sumber daya alam yang menjadi tempat tinggal dan mata pencaharian masyarakat Badui.

Jaro Oom menegaskan bahwa hutan di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya Badui. Ia mengingatkan bahwa aktivitas penebangan liar, penambangan batu bara, serta pembangunan infrastruktur yang tidak memperhatikan dampak lingkungan dapat mengancam kelestarian alam dan cara hidup tradisional mereka.

“Kami memohon kepada Bapak Gubernur untuk meninjau kembali izin‑izin usaha yang berpotensi merusak hutan kami, serta meningkatkan pengawasan terhadap praktik penebangan ilegal,” ujar Jaro Oom saat berbicara di depan para peserta Seba yang terdiri dari ratusan warga Badui.

Acara Seba sendiri merupakan ritual tahunan yang menggabungkan unsur keagamaan, sosial, dan pelestarian alam. Selama upacara, warga Badui mempersembahkan hasil pertanian, menyalakan obor, dan melantunkan doa untuk memohon kesejahteraan serta keberlangsungan alam.

Gubernur Andra Jaelani menanggapi dengan menyatakan komitmen pemerintah provinsi Banten untuk memperkuat kebijakan perlindungan hutan, termasuk peninjauan kembali izin tambang yang berpotensi merusak. Ia juga berjanji akan meningkatkan dialog dengan komunitas Badui guna menemukan solusi berkelanjutan.

Pesan yang disampaikan Jaro Oom menambah tekanan publik terhadap pemerintah untuk mempercepat implementasi program rehabilitasi hutan dan mengurangi dampak negatif kegiatan ekstraktif. Masyarakat Badui berharap langkah konkret akan diambil sehingga generasi mendatang dapat tetap menikmati hutan yang masih lestari.