Polda Jambi Catat 45 Konflik Suku Anak Dalam dalam Lima Tahun Terakhir

LintasWarganet.com – 24 April 2026 | Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaporkan bahwa selama periode 2021 hingga 2026 tercatat sebanyak 45 konflik yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) di provinsi tersebut. Angka ini mencerminkan peningkatan ketegangan antara masyarakat adat, pelaku industri, dan aparat keamanan dalam lima tahun terakhir.

Suku Anak Dalam, yang dikenal sebagai kelompok masyarakat adat yang hidup secara nomaden di hutan-hutan Jambi, kerap bersinggungan dengan pihak-pihak luar terkait isu-isu lahan, penebangan ilegal, serta kegiatan pertambangan. Konflik yang terjadi biasanya dipicu oleh:

  • Perselisihan klaim wilayah hutan antara komunitas SAD dan perusahaan perkebunan atau tambang.
  • Penegakan hukum terhadap praktik penebangan liar yang mengancam habitat tradisional mereka.
  • Upaya relokasi paksa yang dianggap melanggar hak atas tanah adat.

Berikut gambaran singkat mengenai konflik yang tercatat selama periode tersebut:

Tahun Jumlah Konflik
2021 8
2022 9
2023 10
2024 9
2025 9

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka konflik melalui pendekatan dialog, peningkatan patroli hutan, serta kerja sama dengan lembaga non‑pemerintah yang mendukung hak-hak masyarakat adat. Upaya mediasi dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan tokoh adat, perwakilan pemerintah daerah, dan pihak perusahaan terkait.

Selain itu, aparat kepolisian meningkatkan kapasitas unit khusus yang menangani konflik adat dengan memberikan pelatihan tentang sensitivitas budaya dan hukum adat. Diharapkan langkah‑langkah ini dapat memperkecil potensi bentrokan di masa mendatang dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian hak-hak masyarakat tradisional.