Ammar Zoni Jalani Sidang Putusan Kasus Narkotika Kamis Siang

LintasWarganet.com – 23 April 2026 | Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang putusan pada Kamis siang untuk Ammar Zoni, terdakwa dalam kasus peredaran narkotika yang telah menarik perhatian publik. Sidang berlangsung di ruang sidang Rumah Tahanan, dengan kehadiran jaksa penuntut, tim pembela, serta sejumlah saksi dan pers.

Kasus ini bermula pada pertengahan tahun 2023 ketika aparat kepolisian menemukan sejumlah narkotika jenis sabu-sabu di kediaman Ammar Zoni. Penyelidikan kemudian mengungkap jaringan distribusi yang diduga dipimpin oleh Zoni, yang juga dikenal sebagai influencer media sosial. Pada bulan Desember 2023, Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi penahanan.

Dalam persidangan terdahulu, jaksa menuntut hukuman penjara 8 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta, sementara tim pembela mengajukan pembelaan bahwa kliennya hanya menjadi perantara tanpa pengetahuan penuh tentang jenis narkotika yang diperdagangkan.

  • Waktu Sidang Putusan: Kamis, 20 April 2026, pukul 14.00 WIB
  • Lokasi: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ruang Sidang Rumah Tahanan
  • Pihak yang Hadir: Jaksa Penuntut Umum, Kuasa Hukum Ammar Zoni, saksi saksi, serta wartawan

Majelis hakim memutuskan untuk menunda pembacaan vonis hingga akhir pekan berikutnya guna meninjau kembali seluruh berkas perkara dan mempertimbangkan argumentasi pembela. Keputusan penundaan ini menimbulkan spekulasi di kalangan publik mengenai kemungkinan hukuman yang akan dijatuhkan.

Jika vonis dijatuhkan sesuai tuntutan jaksa, Ammar Zoni akan menghadapi hukuman penjara yang cukup panjang serta denda yang signifikan. Namun, pembela berharap dapat memperoleh keringanan hukuman dengan menekankan peran Zoni yang lebih sebagai pihak perantara daripada pelaku utama.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik dan menimbulkan perdebatan tentang pengaruh media sosial dalam penyebaran narkotika. Pemerintah dan lembaga penegak hukum menegaskan komitmen mereka untuk memberantas peredaran narkotika, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang memiliki platform luas.