Polda Banten dan BP3MI Bekerjasama Tingkatkan Pencegahan Perdagangan Orang

LintasWarganet.com – 23 April 2026 | Serang, Republika.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten bersama Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang di wilayah provinsi tersebut. Penandatanganan berlangsung di kantor Polda Banten dan dihadiri oleh pejabat tinggi kepolisian serta perwakilan BP3MI.

Kerjasama ini mencakup beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Penambahan kapasitas intelijen melalui pertukaran data terkait jaringan perdagangan manusia.
  • Penyuluhan dan edukasi kepada calon migran pekerja tentang risiko penyelundupan dan cara mengidentifikasi tawaran kerja yang mencurigakan.
  • Peningkatan koordinasi operasional dalam penindakan terhadap sindikat perdagangan orang, termasuk patroli bersama dan operasi gabungan.
  • Penyediaan layanan perlindungan bagi korban, mulai dari penanganan medis, psikologis, hingga proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
  • Pengembangan sistem pelaporan anonim yang memudahkan masyarakat melaporkan indikasi perdagangan manusia tanpa rasa takut.

Ketua Ditreskrimum Polda Banten, Kombes Pol. Irwan Hidayat, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memutus rantai perdagangan orang yang semakin kompleks. “Kami berkomitmen untuk memperkuat jaringan intelijen serta meningkatkan kecepatan respons dalam penanganan kasus, sementara BP3MI akan berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi korban,” ujar Irwan.

Sementara itu, Kepala BP3MI Banten, Dr. Rita Suryani, menyampaikan bahwa perlindungan pekerja migran tidak hanya berfokus pada pencegahan, namun juga pada penanganan pasca‑kejadian. “Dengan adanya kolaborasi ini, kami dapat memberikan layanan yang lebih terintegrasi, mulai dari pendampingan hukum hingga dukungan sosial bagi mereka yang telah menjadi korban,” kata Rita.

Langkah konkret yang direncanakan meliputi penyuluhan di daerah asal migran, pelatihan bagi aparat kepolisian tentang teknik identifikasi korban, serta pembuatan modul edukasi digital yang dapat diakses melalui media sosial. Kedua belah pihak juga berjanji untuk melakukan evaluasi rutin setiap enam bulan guna mengukur efektivitas program dan menyesuaikan strategi bila diperlukan.

Kerjasama ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus perdagangan orang di Banten, sekaligus meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya praktik tersebut. Pihak kepolisian dan BP3MI menegaskan bahwa upaya bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, dan sektor swasta, sangat vital dalam memutus jaringan kriminal ini.