Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak Penertiban

LintasWarganet.com – 22 April 2026 | Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah konkret untuk membantu pedagang kaki lima (PKL) yang mengalami kerugian akibat penertiban wilayah publik. Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemkot berencana menyalurkan modal kerja guna memulihkan usaha yang terdampak.

Proses pendataan dimulai pada awal bulan ini dengan tim lapangan yang mencatat identitas, lokasi, dan estimasi kerugian masing-masing pedagang. Data tersebut menjadi dasar penentuan kelayakan penerima KUR serta besaran bantuan yang akan diberikan.

Berikut tahapan alur bantuan KUR untuk PKL:

  • Pendataan awal oleh petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar.
  • Verifikasi data oleh tim verifikasi internal dan BPK.
  • Pengajuan permohonan kredit melalui bank mitra yang telah ditunjuk.
  • Pencairan dana KUR setelah persetujuan bank dan penandatanganan perjanjian.
  • Monitoring penggunaan dana selama periode pertama tahun 2025.

Besaran kredit yang ditawarkan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp15 juta dengan suku bunga ringan sesuai kebijakan pemerintah. Persyaratan utama meliputi kepemilikan usaha PKL, tidak memiliki kredit bermasalah, serta bukti pendapatan minimal tiga bulan terakhir.

Selain bantuan finansial, pemkot juga menyediakan pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran digital untuk meningkatkan daya saing pedagang di era modern.

Program KUR ini dijadwalkan selesai pada akhir 2025, dengan target menyalurkan bantuan kepada lebih dari 2.000 pedagang PKL yang terdampak penertiban.