BNI Ungkap Kronologi Penyelewengan Dana Paroki Aek Nabara Senilai Rp 28 Miliar

LintasWarganet.com – 20 April 2026 | Bank Negara Indonesia (BNI) mengumumkan hasil audit internal yang dilakukan pada Februari 2026, mengungkap kronologi penyelewengan dana milik Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara sebesar Rp 28 miliar.

Audit tersebut menemukan bahwa selama periode 2023‑2025, sejumlah transaksi tidak sah dilakukan oleh oknum internal yang memiliki akses ke rekening CU. Penyelewengan terjadi melalui tiga tahap utama:

  • Pengalihan dana dari rekening CU ke rekening pribadi pihak terkait menggunakan prosedur transfer internal yang dimodifikasi.
  • Pencatatan fiktif atas kegiatan usaha yang tidak pernah terjadi, sehingga dana dianggap sebagai pinjaman yang telah dibayar.
  • Penggunaan dana untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian properti dan kendaraan.

Berikut adalah rangkaian peristiwa penting yang terdeteksi oleh tim audit:

Tanggal Peristiwa
Jan‑2023 Pembukaan rekening CU Paroki Aek Nabara di BNI.
Mar‑2023 – Des‑2025 Serangkaian transfer mencurigakan ke rekening pribadi oknum.
Feb‑2026 Audit internal menemukan anomali dan melaporkan temuan ke manajemen.
Mar‑2026 BNI menyerahkan laporan lengkap kepada otoritas regulator dan kepolisian.

Manajemen BNI menegaskan komitmen kuat untuk menegakkan tata kelola yang transparan dan menindak tegas pelanggaran. “Kami telah mengaktifkan prosedur whistleblowing internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum,” ujar Direktur Risiko BNI, Rudi Hartono.

Pihak berwenang di Sumatera Utara kini melanjutkan penyelidikan kriminal, termasuk pemeriksaan terhadap tiga tersangka utama yang diduga terlibat dalam alur penyelewengan. Jika terbukti, mereka dapat dikenai sanksi pidana serta pemulihan kerugian kepada CU Paroki Aek Nabara.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan lembaga keuangan mikro dan komunitas gereja, yang menuntut peningkatan pengawasan terhadap aliran dana sosial. BNI berjanji akan memperkuat mekanisme audit dan kontrol internal, serta melakukan pelatihan rutin bagi staf yang mengelola rekening CU.

Ke depannya, BNI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa dana yang hilang dapat dipulihkan sebanyak mungkin, sekaligus memperbaiki kepercayaan publik terhadap layanan perbankan.