Polda Kepri Bongkar Distribusi Ilegal BBM Subsidi di Batam, 3.960 Liter Pertalite Disita

LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Batam, 16 April 2026 — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengungkap kasus penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan sekitar 3.960 liter Pertalite. Operasi yang dilakukan pada Jumat (14/04/2026) berhasil mengamankan sejumlah kendaraan dan dokumen yang diduga menjadi sarana utama dalam jaringan ilegal tersebut.

Dalam penyelidikan yang berlangsung selama dua minggu, tim penyidik menemukan bukti kuat bahwa sejumlah oknum mengalirkan BBM bersubsidi ke pasar gelap dengan cara memanipulasi surat jalan dan faktur pengiriman. BBM yang seharusnya disalurkan ke SPBU resmi di wilayah Kepulauan Riau dialihkan ke pelaku usaha tidak resmi di Batam, yang kemudian menjualnya dengan harga di atas tarif resmi.

Berikut rangkuman temuan utama operasi:

  • 3.960 liter Pertalite disita dan dikembalikan ke stok resmi pemerintah.
  • 2 kendaraan niaga (truk tangki) dan 1 sepeda motor yang digunakan untuk transportasi BBM.
  • 12 dokumen palsu, termasuk surat jalan, nota pembelian, dan faktur penjualan.
  • 5 orang tersangka, terdiri dari dua pengemudi, satu manajer logistik, dan dua oknum pejabat di perusahaan distribusi lokal.

Para tersangka kini berada dalam tahanan dan akan diproses sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Polda Kepri menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut untuk mengusut jaringan yang lebih luas, termasuk potensi keterlibatan pihak-pihak di luar wilayah Batam.

Ketua Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. Ahmad Fadli, menyampaikan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi BBM subsidi. “Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi yang merugikan negara dan konsumen. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjamin ketersediaan BBM dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Reaksi masyarakat setempat sebagian besar positif, mengingat harga BBM subsidi menjadi beban utama bagi pekerja migran dan pelaku usaha kecil. Aktivitas pengawasan Polda Kepri diharapkan dapat menurunkan praktik illegal di masa mendatang.