Direktur Pengadaan Perum Bulog minta petani pertahankan kualitas gabah
Direktur Pengadaan Perum Bulog minta petani pertahankan kualitas gabah

Direktur Pengadaan Perum Bulog minta petani pertahankan kualitas gabah

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Direktur Pengadaan Perum Bulog, Prihasto Setyanto, menekankan pentingnya menjaga mutu gabah di kalangan petani dan mitra penggilingan, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menyampaikan bahwa standar kualitas gabah yang tinggi sangat krusial untuk memastikan stabilitas pasokan beras nasional serta menghindari penurunan harga jual yang dapat merugikan petani.

Dalam pertemuan yang diadakan pada akhir pekan lalu, Prihasto menyoroti beberapa faktor utama yang memengaruhi kualitas gabah, antara lain tingkat kematangan, kebersihan, serta kadar air yang sesuai. Ia menambahkan bahwa Bulog telah meningkatkan sistem inspeksi dan memberikan insentif bagi petani yang berhasil memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh Direktur Pengadaan Bulog:

  • Petani diharapkan menunggu hingga gabah mencapai kematangan optimal sebelum dipanen.
  • Penggunaan varietas unggul yang tahan terhadap hama dan penyakit harus diprioritaskan.
  • Penerapan teknik pengeringan yang tepat untuk menjaga kadar air gabah tidak melebihi 14%.
  • Penggilingan harus menggunakan peralatan yang bersih dan rutin melakukan pemeliharaan untuk menghindari kontaminasi.
  • Bulog akan meningkatkan frekuensi inspeksi dan memberikan bonus harga bagi gabah yang memenuhi kriteria kualitas tinggi.

Prihasto juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset pertanian, dan kelompok tani sangat diperlukan untuk meningkatkan standar produksi. Ia berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan pembeli, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta memberikan keuntungan lebih besar bagi para petani.

Dengan upaya bersama, diharapkan kualitas gabah Indonesia dapat bersaing di pasar internasional, sekaligus menjamin ketersediaan beras yang berkualitas bagi konsumen dalam negeri.