Viral 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Disidang Terbuka, Mahasiswa Bebas Konfrontasi
Viral 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Disidang Terbuka, Mahasiswa Bebas Konfrontasi

Viral 16 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Disidang Terbuka, Mahasiswa Bebas Konfrontasi

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Sidang terbuka yang mempertemukan 16 tersangka dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berlangsung pada hari Senin, 13 April 2024. Sidang ini menjadi sorotan publik setelah video dan foto-foto pertemuan antara tersangka dan mahasiswa tersebar luas di media sosial, menimbulkan gelombang kemarahan serta tuntutan keadilan.

Para tersangka, yang terdiri dari mahasiswa dan staf pendukung, dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan dari tim penyidik Satgas Penanganan Pelanggaran Kekerasan Seksual (PPKS). Meskipun suasana tegang, mahasiswa yang menjadi saksi tidak mengalami konfrontasi fisik maupun verbal yang signifikan, berkat pengamanan ketat dari pihak keamanan kampus.

Berikut adalah rangkaian utama yang terjadi dalam sidang terbuka tersebut:

  • Sidang dibuka oleh Dekan FH UI, yang menegaskan komitmen fakultas untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban.
  • Satgas PPKS mempresentasikan bukti-bukti awal, termasuk rekaman video, pesan teks, dan kesaksian saksi.
  • Para tersangka diberikan kesempatan untuk memberikan pernyataan. Beberapa mengaku tidak bersalah, sementara yang lain masih dalam proses mengkonsultasikan penasihat hukum.
  • Mahasiswa korban menyampaikan dampak psikologis dan akademis yang mereka alami, menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan cepat.
  • Pengamanan ekstra diterapkan, termasuk penempatan petugas keamanan di pintu masuk ruangan sidang dan penegakan protokol jarak sosial.

Satgas PPKS menyatakan bahwa proses penyelidikan masih jauh dari selesai. Tim tersebut akan terus menggali fakta, mengumpulkan bukti, dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat diproses sesuai dengan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Reaksi masyarakat luas pun beragam. Sebagian besar menuntut keadilan bagi korban dan menegaskan bahwa institusi pendidikan tinggi harus menjadi lingkungan yang aman dari segala bentuk pelecehan. Sementara itu, beberapa pihak menyerukan agar proses hukum tidak terpengaruh oleh tekanan publik dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ke depan, FH UI berjanji akan memperkuat kebijakan internal terkait pencegahan kekerasan seksual, termasuk pelatihan sensitivitas bagi seluruh civitas akademika, serta meningkatkan akses layanan konseling bagi korban.