Terungkap! Dukun Bogor Cetak Uang Palsu Pakai Kertas Karton, Klaim Bisa Gandakan Rp2 Miliar
Terungkap! Dukun Bogor Cetak Uang Palsu Pakai Kertas Karton, Klaim Bisa Gandakan Rp2 Miliar

Terungkap! Dukun Bogor Cetak Uang Palsu Pakai Kertas Karton, Klaim Bisa Gandakan Rp2 Miliar

LintasWarganet.com – 14 April 2026 | Polisi mengungkap jaringan penipuan uang palsu yang dipimpin oleh seorang pria berinisial MP (39) yang menyamar sebagai dukun di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Menggunakan printer rumahan dan kertas karton, MP mengklaim mampu menggandakan uang hingga mencapai nilai Rp2 miliar. Modusnya ternyata lebih licik: korban diyakinkan bahwa uang hasil “penggandaan” tersebut sah, padahal sebenarnya hanyalah tiruan kualitas rendah.

Modus Operandi Penipuan

Berikut rangkaian langkah yang diungkap kepolisian:

  • Pelaku mengundang korban ke lokasi yang tampak seperti tempat praktik dukun, biasanya di hotel atau apartemen.
  • Setelah mendapatkan kepercayaan, pelaku menawarkan “jasa” penggandaan uang dengan biaya tertentu.
  • Uang asli korban diproses menggunakan printer biasa, kemudian dicetak pada kertas karton tipis yang menyerupai kertas uang asli.
  • Hasil cetakan diberikan kepada korban dengan janji bahwa uang tersebut akan diterima di pasar gelap atau digunakan untuk keperluan tertentu.

Polisi menemukan contoh uang palsu yang dicetak menggunakan printer inkjet, dengan kualitas visual yang jelas berbeda dari uang resmi. Meskipun begitu, sebagian korban yang kurang berpengalaman tetap terpedaya.

Penangkapan dan Pengungkapan

Tim Subdirektorat II Ekonomi dan Perbankan (Ekbank) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan operasi di sebuah hotel di Kemang. MP ditangkap tanpa perlawanan setelah petugas menemukan sejumlah kertas karton berisi cetakan uang palsu serta peralatan percetakan sederhana. Selama interogasi, pelaku mengaku meniru metode “duplikat uang” yang tersebar di media sosial, namun menegaskan bahwa semua hasil cetakannya tidak dapat dipertukarkan secara legal.

Selain MP, dua orang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi mitra operasional juga ditangkap di sebuah apartemen di Kembangan, Jakarta Barat. Kedua WNA tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam penyebaran uang palsu.

Dampak dan Respon Masyarakat

Kasus ini menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang dan masyarakat umum yang khawatir menjadi korban selanjutnya. Bank Indonesia sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan publik untuk tidak mempercayai tawaran “penggandaan uang” yang tidak resmi. Mereka menekankan pentingnya memeriksa keaslian uang melalui ciri keamanan yang telah ditetapkan, seperti benang pengaman, watermark, dan hologram.

Para ahli ekonomi memperkirakan kerugian total akibat peredaran uang palsu ini dapat mencapai ratusan juta rupiah, mengingat nilai nominal uang palsu yang beredar mencakup rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD). Penipuan semacam ini tidak hanya merugikan korban secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas pasar uang lokal.

Langkah Penegakan Hukum Selanjutnya

Polisi terus mengumpulkan bukti digital dan fisik untuk menuntut MP serta rekan-rekannya. Investigasi memperluas jaringan pelaku ke beberapa daerah di Jawa Barat, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan internasional yang menyediakan peralatan percetakan ilegal. Polda Metro Jaya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap praktik penipuan sejenis di masa mendatang.

Kasus dukun gadungan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar selalu skeptis terhadap janji-janji cepat kaya yang tidak realistis. Kewaspadaan, edukasi tentang ciri-ciri uang resmi, serta kerjasama antara lembaga penegak hukum dan publik menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran uang palsu.