Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Etomidate dari 24 Kasus
Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Etomidate dari 24 Kasus

Polda Kepri Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Etomidate dari 24 Kasus

LintasWarganet.com – 11 April 2026 | Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan keberhasilan operasi penghancuran barang bukti narkotika yang melibatkan 24 kasus teridentifikasi selama beberapa bulan terakhir. Dalam rangka menindak tegas peredaran narkotika, tim penyidik berhasil menghancurkan tiga jenis zat terlarang, yaitu sabu (metamfetamin), ekstasi (MDMA), dan etomidate, yang biasanya disalahgunakan sebagai obat bius dalam penyelundupan.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan:

  • Sabu: sekitar 3,5 kilogram, diperkirakan setara dengan 70 dosis penggunaan individu.
  • Ekstasi: sekitar 2,2 kilogram, mencakup lebih dari 1.100 tablet.
  • Etomidate: 1,8 liter, biasanya dipakai sebagai anestesi dalam praktik ilegal.

Penghancuran barang bukti dilakukan menggunakan metode pemusnahan yang disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM, meliputi pembakaran dan pencacahan, sehingga tidak ada residu yang dapat kembali beredar. Seluruh proses diawasi oleh tim forensik untuk memastikan kepatuhan prosedur hukum.

Ketua Divisi Narkotika Polda Kepri, Kombes Pol. XXX, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai distribusi narkotika di wilayah kepulauan. “Kami tidak akan mentolerir adanya peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kasus-kasus yang terkait melibatkan jaringan penyelundupan yang beroperasi dari pelabuhan-pelabuhan utama di Kepulauan Riau, serta beberapa titik distribusi di dalam pulau-pulau kecil. Penangkapan dan penyitaan barang bukti ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku serta menurunkan angka penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Polda Kepri menyatakan akan terus meningkatkan koordinasi dengan satuan tugas khusus narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan aparat keamanan lainnya untuk memperkuat pengawasan serta melakukan operasi serupa di masa mendatang.