Skandal Uang Amal Masjid Mamuju: Dua Pencuri Gelapkan Dana untuk Beli Minuman Keras
Skandal Uang Amal Masjid Mamuju: Dua Pencuri Gelapkan Dana untuk Beli Minuman Keras

Skandal Uang Amal Masjid Mamuju: Dua Pencuri Gelapkan Dana untuk Beli Minuman Keras

LintasWarganet.com – 11 April 2026 | Keamanan fasilitas keagamaan kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap kasus pencurian uang amal di sebuah masjid di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dua orang pria yang diduga mencuri uang hasil sumbangan umat dari kotak amal masjid tersebut ternyata menggunakan dana curian untuk membeli minuman beralkohol, sebuah tindakan yang dianggap sangat melanggar norma dan nilai keagamaan.

Latar Belakang Kasus

Pada awal pekan ini, pihak kepolisian setempat menerima laporan dari pengurus masjid bahwa sejumlah uang yang terkumpul dalam kotak amal secara misterius menghilang. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda pembobolan fisik pada pintu atau jendela masjid, melainkan indikasi pencurian dilakukan dari dalam lingkungan masjid itu sendiri.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka utama, yakni dua pria berusia antara 30‑35 tahun yang diketahui memiliki rekam jejak kriminal ringan. Kedua tersangka ini ditangkap pada hari Selasa setelah polisi melacak jejak transaksi keuangan yang mencurigakan.

Penggunaan Uang Curian

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa uang yang dicuri tidak langsung disembunyikan, melainkan dipergunakan untuk membeli minuman beralkohol secara illegal di sebuah warung di pusat kota Mamuju. Pembelian tersebut terdeteksi melalui rekaman CCTV warung yang menunjukkan dua pria tersebut masuk dengan membawa kantong besar berisi uang tunai.

Menurut saksi mata, kedua tersangka tampak menikmati minuman keras tersebut bersama sekelompok orang lain, meskipun berada di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan melarang konsumsi alkohol. Perilaku ini menambah tingkat keprihatinan masyarakat terhadap penyalahgunaan dana yang semestinya untuk kepentingan sosial dan keagamaan.

Hubungan dengan Kasus Kriminal Lain

Kasus pencurian di masjid Mamuju ini muncul bersamaan dengan peningkatan kasus pembobolan ATM di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) yang dilaporkan oleh media lokal. Dalam kasus ATM, tiga pelaku yang belajar dari video tutorial di YouTube berhasil merampas uang nasabah hingga mencapai kerugian Rp 120 juta. Kedua peristiwa ini mencerminkan pola kriminalitas yang semakin canggih, dimana pelaku tidak hanya mengandalkan kekerasan fisik tetapi juga memanfaatkan teknologi dan jaringan sosial untuk menutupi jejak mereka.

Para ahli keamanan menyatakan bahwa modus operandi pencurian uang amal ini menunjukkan adanya pergeseran dalam motivasi kriminal, dari sekadar mencari uang cepat menjadi pencarian kepuasan pribadi yang melanggar nilai-nilai moral masyarakat. Kombinasi antara akses mudah ke dana amal dan kebiasaan konsumsi alkohol secara tersembunyi menambah kompleksitas penyelesaian kasus.

Reaksi Masyarakat dan Upaya Penegakan Hukum

Warga setempat mengungkapkan kekecewaan mendalam atas tindakan para pencuri. “Uang amal itu untuk membantu sesama, bukan untuk dipakai membeli minuman keras. Kami merasa dikhianati,” ujar salah satu jemaah masjid. Selain itu, tokoh agama setempat menegaskan pentingnya peningkatan keamanan pada fasilitas keagamaan, termasuk pemasangan sistem pengawasan CCTV yang lebih canggih dan audit rutin terhadap dana amal.

Pihak kepolisian setempat menegaskan akan menindak tegas para pelaku serta memperluas investigasi untuk memastikan tidak ada jaringan yang lebih luas terlibat dalam pencurian ini. Seluruh hasil penyidikan akan diproses melalui jalur hukum, dan para pelaku dipastikan akan dikenai hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah Preventif ke Depan

  • Pemasangan kamera pengawas di seluruh sudut masjid dan area sekitarnya.
  • Penggunaan sistem kotak amal berlapis keamanan, seperti brankas yang hanya dapat diakses oleh pengurus resmi.
  • Pelatihan rutin bagi pengurus masjid mengenai prosedur keamanan dana amal.
  • Koordinasi intensif antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat untuk mengawasi potensi penyalahgunaan dana.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan juga kewajiban bersama antara komunitas, lembaga keagamaan, dan otoritas setempat. Upaya kolaboratif diperlukan untuk melindungi dana yang bersifat amal agar tetap dapat memberi manfaat bagi yang membutuhkan, tanpa terkontaminasi oleh tindakan kriminal.

Dengan penegakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan yang terstruktur, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keagamaan dapat pulih kembali, dan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.