Komdigi Gandeng Startup AI Lokal, Gaspol Berantas Judi Online dan Hoaks
Komdigi Gandeng Startup AI Lokal, Gaspol Berantas Judi Online dan Hoaks

Komdigi Gandeng Startup AI Lokal, Gaspol Berantas Judi Online dan Hoaks

LintasWarganet.com – 11 April 2026 | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat Komunikasi Digital (Komdigi) menandatangani kerja sama dengan sebuah startup kecerdasan buatan (AI) asal Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas perjudian daring serta memerangi penyebaran hoaks yang mengancam keamanan siber nasional.

AI yang dikembangkan oleh startup tersebut akan diterapkan pada sistem pemantauan jaringan internet secara real‑time. Dengan algoritma pembelajaran mesin, sistem dapat mendeteksi pola transaksi dan aktivitas mencurigakan yang biasanya terkait dengan situs judi online, sekaligus mengidentifikasi konten berita palsu atau misinformasi yang cepat menyebar.

Berikut beberapa langkah utama yang akan dijalankan:

  • Pemantauan 24 jam terhadap trafik data yang mencurigakan.
  • Analisis teks dan gambar menggunakan model AI untuk mengenali hoaks.
  • Koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penutupan situs ilegal.
  • Penyuluhan literasi digital kepada masyarakat melalui kampanye daring dan offline.

Untuk memperjelas fokus program, tabel di bawah menampilkan tiga pilar utama beserta targetnya.

Pilar Target Waktu Implementasi
Deteksi Judi Online Penurunan 30% situs judi dalam 12 bulan 2024‑2025
Perangi Hoaks Pengurangan penyebaran hoaks sebesar 40% dalam 6 bulan 2024‑2024.5
Literasi Digital 1 juta warga teredukasi melalui modul online 2024‑2025

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan siber, tetapi juga menumbuhkan kesadaran publik tentang bahaya judi daring dan informasi palsu. Dengan dukungan teknologi AI lokal, Komdigi menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih bersih dan terpercaya.