Cara Perpanjang SIM Online
Cara Perpanjang SIM Online

Cara Perpanjang SIM Online

Pada zaman teknologi seperti sekarang ini semuanya sudah serba online alias sudah bisa dikerjakan dimanapun asal kita terhubung dengan koneksi internet. Termasuk dalam hal cara perpanjang SIM online juga sudah diberlakukan oleh pemerintah. Dengan demikian kita tidak perlu repot lagi mengunjungi Satpas ataupun kantor Samsat.

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah merupakan kartu atau dokumen resmi yang wajib harus dimiliki oleh semua pengemudi kendaraan bermotor di Indonesia. Akan tetapi kartu atau dokumen ini tidak berlaku untuk seumur hidup seperti pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Jadi Anda harus memperpanjang atau memperbaruinya setiap lima tahun sekali. Semoga kedepannya pemerintah berinovasi untuk menyamakan dengan KTP agar masa aktifnya berubah menjadi seumur hidup.

Berikut dibawah ini adalah syarat dan cara perpanjang SIM online melalui website dan aplikasi.

Cara Perpanjang SIM Online

Syarat Perpanjang SIM

Satu hal penting yang perlu diketahui sebelum melanjutkan perpanjangan kartu SIM Anda secara online adalah persyaratan yang perlu disiapkan sebelum mendaftar. Pasalnya, banyak pelamar SIM yang mengeluhkan proses perpanjangan yang sangat rumit dan berbelit-belit karena belum semua persyaratan disiapkan terlebih dahulu. Pada akhirnya, setelah pengajuan, pemohon SIM harus mencari dan mengisi dokumen yang dipersyaratkan.

Agar proses perpanjangan SIM Anda berjalan dengan baik, dibawah ini adalah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk mengajukan perpanjangan.

  1. Pemohon perpanjangan SIM harus melengkapi formulir yang disediakan di situs web Korlantas Polri.
  2. Menyiapkan data KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku untuk membuktikan bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Apabila pemohon merupakan Warga Negara Asing (WNA) maka data informasi yang perlu disiapkan harus berupa dokumen keimigrasian.
  3. SIM (Surat Izin Mengemudi) lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan lulus uji simulator.

Ketentuan untuk Mengajukan Perpanjangan SIM

Selain dokumen, Anda harus memenuhi ketentuan lain saat mengajukan permohonan perpanjangan SIM. Berikut dibawah ini:

  1. Permohonan perpanjangan SIM harus diajukan sebelum masa berlakunya habis. Kebijakan pemilihan tanggal pengajuan diberikan kepada pemohon untuk memilih sendiri tanggalnya, dengan syarat tanggal yang dipilih belum melewati tanggal kadaluwarsa.
  2. Apabila ternyata permohonan perpanjangan SIM dilakukan setelah masa berlakunya habis, maka permohonan akan diproses untuk membuat kartu SIM baru sesuai sesuai golongan yang dimiliki dengan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan di atas.
  3. Permohonan perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di Satpas atau tempat pelayanan lainnya di seluruh kota di Indonesia, sesuai dengan tempat tinggal pemohon.
  4. Setelah dokumen yang diperlukan terkumpul, pengajuan SIM dapat diserahkan ke petugas identifikasi dan verifikasi di Satpas atau pada tempat layanan SIM lainnya.
  5. Siapkan biaya perpanjangan SIM PNBP Rp 80.000. Biaya ini tidak hanya berlaku untuk SIM A, tetapi juga untuk SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2 dan B2 Umum. Untuk SIM C biayanya Rp 75.000 dan untuk SIM D Rp 30.000. Dan untuk pengajuan yang dilakukan secara online ada biaya administrasi sebesar Rp 5000.

Cara Perpanjang SIM Online Melalui Website

Jika Anda memiliki semua dokumen dan persyaratan, Anda dapat memperbarui kartu SIM Anda secara online pada halaman resmi http://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka website Korlantas Polri dan pilih menu registrasi SIM online. Kemudian klik opsi perpanjangan SIM di kolom jenis permohonan.
  2. Isi semua kolom formulir permohonan perpanjangan SIM.
  3. Masukkan kode verifikasi dan klik tombol Kirim. Pada tahap ini Anda telah menyelesaikan pendaftaran. Bukti pendaftaran akan dikirim nanti melalui email.
  4. Lakukan pembayaran administrasi di EDC, ATM atau teller bank BRI.
  5. Kunjungi tempat SIM keliling/Satpas/Layanan yang dipilih saat pendaftaran online dengan membawa dokumen yang diperlukan, bukti pendaftaran, dan bukti pembayaran.
  6. Tunggu giliran Anda untuk mengambil foto dan mencetak kartu SIM baru.
  7. Kartu SIM Anda telah berhasil diperbarui.

Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Sinar

Mulai April 2021, Korlantas Polri dapat menjalankan program presisi dengan meluncurkan aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) yang mendukung untuk perpanjangan SIM A dan C dengan aplikasi pada ponsel. Pemilik SIM yang ingin melakukan perpanjangan tidak lagi harus datang ke Satpas sesuai tempat tinggalnya. Anda cukup dengan mengakses aplikasi di ponsel dari rumah, kartu SIM akan dikirimkan ke alamat tujuan.

Proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar di ponsel ini cukup sederhana. Yang perlu Anda lakukan hanyalah mengunduh aplikasi dari App Store atau Play Store. Kemudian verifikasi nomor HP dan akan muncul fungsi registrasi dengan menentukan NIK sesuai KTP atau nomor SIM sebelumnya. Kemudian ikuti instruksi hingga pembayaran dan pilih prosedur untuk mengambil kartu SIM baru. Perhatikan bahwa validitas kartu SIM tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemiliknya, tetapi pada tanggal dikeluarkannya.

Berikut langkah-langkah Perpanjangan SIM A dan SIM C Online via HP Menggunakan Aplikasi Sinar:

  1. Unduh aplikasinya disini https://play.google.com/store/apps/details?id=id.qoin.korlantas.user
  2. Nomor verifikasi HP (OTP)
  3. Pendaftaran (NIK, SIM, foto pakai KTP, SIM dan selfie)
  4. Cek NIK dan SIM
  5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
  6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologis
  7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
  8. Pilih metode pengiriman
  9. Unggah foto dan tanda tangan
  10. Pembayaran PNBP dan Biaya Pengiriman
  11. Cetak SIM
  12. Pengiriman
  13. Pemohon telah menerima kartu SIM.

Sangat gampang dan sederhana bukan, bagaimana cara perpanjang SIM online melalui website Korlantas Polri dan aplikasi Sinar untuk membantu proses registrasi? Dengan layanan online dan ponsel, yang harus Anda lakukan adalah pergi ke lokasi layanan terdekat untuk mengambil foto dan mencetak kartu SIM baru atau menunggu di rumah hingga kartu SIM dikirimkan berkat program presisi ini.

Kontributor: Yedil Harega