Panik Belanja Meningkat: Pemerintah Jawa Timur Imbau Tenang, Atasi Kelangkaan BBM, Elpiji, dan Ivermectin
Panik Belanja Meningkat: Pemerintah Jawa Timur Imbau Tenang, Atasi Kelangkaan BBM, Elpiji, dan Ivermectin

Panik Belanja Meningkat: Pemerintah Jawa Timur Imbau Tenang, Atasi Kelangkaan BBM, Elpiji, dan Ivermectin

LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Pertumbuhan fenomena panic buying kembali mengemuka di Indonesia menjelang pertengahan 2026, memicu kekhawatiran publik atas ketersediaan kebutuhan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM), elpiji, hingga obat-obatan kontroversial seperti Ivermectin. Masyarakat yang terdorong oleh kecemasan akan kelangkaan cenderung melakukan pembelian berlebihan, mengakibatkan tekanan pada rantai pasok dan lonjakan harga yang tidak proporsional.

Pernyataan Gubernur Jawa Timur: Stok BBM dan Elpiji Cukup

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan pada 8 April 2026 bahwa persediaan BBM dan elpiji di provinsi tersebut masih melimpah. Dalam upaya menekan kepanikan, ia mengimbau warga untuk menggunakan bahan bakar secara bijak dan mengingat batas maksimum pembelian BBM subsidi jenis Pertalite, yakni 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi. “Stok BBM dan elpiji cukup, jadi kami harap masyarakat untuk menggunakan secara bijak dan tidak perlu panik hingga melakukan panic buying,” ujarnya.

DPR Minta Warga Tidak Panik Membeli BBM

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa harga BBM bersubsidi tetap tidak berubah, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menimbun atau melakukan antrean panjang. Ia menekankan dukungan kebijakan pemerintah yang menjamin kelangsungan subsidi BBM hingga akhir 2026, berkat cadangan fiskal yang kuat, termasuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun.

Obat Ivermectin Jadi Sorotan Baru

Sementara itu, pasar farmasi mengalami gelombang panic buying lain, kali ini berfokus pada Ivermectin. Sejak munculnya klaim di media sosial bahwa obat antiparasit ini dapat menyembuhkan Covid‑19, apotek‑apotek di seluruh negeri dilanda antrean panjang. Fenomena serupa pernah terjadi pada awal pandemi ketika masyarakat berbondong‑bondong mencari deksametason dan kloroquin, yang kemudian menimbulkan kelangkaan dan kenaikan harga drastis.

Harga Ivermectin dilaporkan melonjak hingga 500 persen, mencapai Rp25.000–30.000 per tablet, sementara pasokan tidak mampu memenuhi lonjakan permintaan enam kali lipat dari normal. Merck, produsen Ivermectin, pada 4 Februari 2026 menyatakan keraguan atas keamanan dan kemanjuran obat tersebut untuk Covid‑19, menegaskan bahwa penggunaan harus berada di bawah pengawasan dokter.

Tindakan Pemerintah dan Industri Farmasi

Pemerintah berupaya menstabilkan pasar dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta meningkatkan produksi obat secara nasional. Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik mark‑up berlebih dan mencegah penimbunan. Di sisi lain, perusahaan farmasi diminta mempercepat distribusi produk dengan harga terjangkau dan menyediakan informasi yang jelas tentang manfaat serta batasan penggunaan Ivermectin.

Peran Apoteker dalam Edukasi Publik

Apoteker menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi yang beredar. Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) secara tegas menyatakan bahwa Ivermectin hanya boleh diberikan dengan resep dokter dan tidak dianjurkan untuk pencegahan Covid‑19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga belum memberikan rekomendasi penggunaan Ivermectin dalam konteks pandemi, sehingga apoteker wajib menolak penjualan bebas dan memberikan edukasi kepada konsumen.

Langkah Bijak Masyarakat

Untuk mengurangi tekanan pada pasar, warga disarankan memanfaatkan batas pembelian yang ditetapkan, menghindari penimbunan, serta memilih alternatif yang tersedia secara resmi. Penggunaan kanal penjualan online yang tidak terdaftar dapat meningkatkan risiko memperoleh produk palsu atau tidak terjamin kualitasnya.

Kesadaran kolektif akan pentingnya konsumsi bertanggung jawab, ditambah dengan koordinasi antara pemerintah, industri, dan tenaga kesehatan, menjadi kunci utama dalam meredam gelombang panic buying. Jika semua pihak berkomitmen pada transparansi dan kepatuhan regulasi, stabilitas pasokan BBM, elpiji, dan obat‑obatan esensial dapat terjaga, menghindari dampak ekonomi dan kesehatan yang merugikan.