Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Mata Ditutup 6 Bulan Akibat Air Keras, RSCM Jelaskan Kabar Baik
Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Mata Ditutup 6 Bulan Akibat Air Keras, RSCM Jelaskan Kabar Baik

Kondisi Terbaru Andrie Yunus: Mata Ditutup 6 Bulan Akibat Air Keras, RSCM Jelaskan Kabar Baik

LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Andrie Yunus, presenter televisi ternama, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah mengalami cedera mata yang parah akibat terpaan cairan kimia keras (air keras) pada bulan Mei 2024. Dokter memutuskan untuk menutup bola mata kanan selama enam bulan guna mempercepat proses penyembuhan jaringan kornea yang terkontaminasi.

Setelah melewati periode penutupan, tim spesialis mata RSCM melaporkan adanya perbaikan signifikan pada kornea Andrie. Pemeriksaan slit lamp menunjukkan penurunan edema dan regenerasi epitel yang cukup baik, sehingga dokter menilai peluang pemulihan penglihatan menjadi lebih optimis dibandingkan dugaan awal. Meski begitu, mereka tetap menyarankan pemantauan rutin selama tiga bulan ke depan untuk memastikan tidak terjadi komplikasi seperti infeksi atau kekeruhan lensa.

Prosedur medis yang diterapkan meliputi:

  • Irigasi mata dengan larutan saline steril segera setelah kecelakaan untuk menghilangkan sisa cairan kimia.
  • Pemberian antibiotik topikal dan sistemik guna mencegah infeksi bakteri.
  • Penggunaan kortikosteroid tetes untuk mengendalikan peradangan.
  • Pemasangan penutup mata (occlusion) selama enam bulan dengan kontrol tekanan intraokular secara berkala.
  • Rehabilitasi visual pasca-occlusion, termasuk terapi optik dan latihan fokus.

Sementara itu, aspek hukum kasus ini juga terus berkembang. Empat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam pengangkutan dan penanganan bahan kimia tersebut kini berada di bawah penyelidikan polisi. Berdasarkan informasi dari kepolisian, mereka diduga melanggar prosedur keamanan laboratorium dan standar operasional dalam penanganan bahan berbahaya.

Berikut rangkuman tuduhan yang diajukan:

  • Kelalaian dalam penggunaan alat pelindung diri (APD) saat menangani air keras.
  • Pelanggaran protokol penyimpanan dan transportasi bahan kimia berbahaya.
  • Pengabaian prosedur pertolongan pertama pada korban kecelakaan kimia.
  • Konspirasi dalam menutupi fakta kejadian kepada otoritas rumah sakit.

Proses hukum masih berlangsung, dengan penyidik menyiapkan surat dakwaan untuk diajukan ke Pengadilan Negeri pada akhir bulan ini.

Berikut kronologi singkat peristiwa:

Tanggal Peristiwa
12 Mei 2024 Kecelakaan kerja: Andrie terpapar air keras saat syuting.
13 Mei 2024 Masuk rumah sakit, dilakukan irigasi mata pertama.
14 Mei 2024 Penutupan bola mata kanan dimulai.
14 Mei – 14 November 2024 Perawatan intensif dan kontrol rutin di RSCM.
15 November 2024 RSCM mengumumkan perbaikan kondisi kornea dan prospek pemulihan penglihatan.
20 November 2024 Polisi mengungkap empat oknum TNI sebagai tersangka.

Kondisi Andrie Yunus kini berada pada tahap pemulihan yang menggembirakan, namun proses hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab masih harus menunggu putusan pengadilan.