Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi 1,5 Kg Sabu-Sabu
Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi 1,5 Kg Sabu-Sabu

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi 1,5 Kg Sabu-Sabu

LintasWarganet.com – 09 April 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, satu tersangka berhasil diamankan, sementara tiga tersangka lainnya melarikan diri sebelum dapat ditangkap.

Barang bukti berupa 1,5 kilogram sabu-sabu disita dan kini berada dalam proses penyidikan sesuai prosedur hukum.

Polres Lhokseumawe menegaskan komitmen terus memerangi peredaran narkotika di Aceh Utara serta meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan.