Dua mucikari bermodus "open BO" diringkus polisi di Pluit
Dua mucikari bermodus "open BO" diringkus polisi di Pluit

Dua mucikari bermodus “open BO” diringkus polisi di Pluit

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil menangkap dua perempuan yang diduga berperan sebagai mucikari pada operasi yang dilakukan di daerah Pluit, Jakarta Utara. Kedua tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial N dan W, ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai praktik “open BO” (open brothel) yang beroperasi secara terbuka di wilayah tersebut.

Selama proses penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kegiatan pelacuran, antara lain ponsel pintar yang berisi riwayat transaksi, foto-foto profil calon pekerja seks, serta catatan pembayaran. Kedua tersangka kini berada di kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan akan diajukan ke Pengadilan Negeri setempat.

Pihak Polsek Kawasan Sunda Kelapa menegaskan komitmen mereka untuk terus memberantas jaringan pelacuran, terutama yang menggunakan modus terbuka. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menindak pelanggaran terkait prostitusi, yang sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa praktik “open BO” tidak akan ditoleransi.