Menkop Janjikan Pinjaman 6% lewat Kopdes, Solusi Anti-Rentenir bagi Desa
Menkop Janjikan Pinjaman 6% lewat Kopdes, Solusi Anti-Rentenir bagi Desa

Menkop Janjikan Pinjaman 6% lewat Kopdes, Solusi Anti-Rentenir bagi Desa

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dengan koperasi-koperasi yang sudah eksisting dalam upaya memperluas akses pembiayaan mikro bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan resmi ke Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al‑Fath Ikmi di Tangerang Selatan, Banten, pada Senin, 6 April 2026.

Farida menyoroti bahwa koperasi eksisting dapat berperan sebagai “kakak asuh” yang memberikan pendampingan, edukasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan bagi koperasi tingkat desa. Dengan mekanisme ini, diharapkan koperasi desa dapat mengelola dana secara profesional, sekaligus menyalurkan pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif.

Rencana Pilot Project dan Skema Bunga

Dalam pembicaraan lebih lanjut, Wamenkop mengungkapkan bahwa Kementerian Kooperasi sedang mengkaji pilot project yang melibatkan beberapa koperasi simpan pinjam. Skema yang sedang dipertimbangkan melibatkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi yang menyalurkan dana kepada koperasi eksisting (KSP) dengan bunga sebesar 2 persen. Selanjutnya, KSP akan menyalurkan dana tersebut ke Kopdes Merah Putih dengan markup tertentu sehingga total bunga yang dibebankan kepada masyarakat desa mencapai 6 persen.

“Ini yang sedang kita kaji,” ujar Farida, menambahkan bahwa skema tersebut dirancang agar bunga 6 persen dapat diterima secara luas oleh masyarakat, sekaligus memberikan margin yang cukup bagi koperasi untuk mengelola risiko dan biaya operasional.

Strategi Menanggulangi Praktik Rentenir

Penetapan tingkat bunga 6 persen menjadi sorotan utama karena secara signifikan lebih rendah dibandingkan tarif yang biasanya dikenakan oleh rentenir tradisional, yang seringkali melampaui 20 persen bahkan hingga 30 persen per tahun. Dengan menyediakan alternatif pembiayaan resmi melalui Kopdes, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan warga desa pada rentenir, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.

Selain itu, Farida menekankan pentingnya edukasi finansial bagi anggota koperasi desa. Melalui program pendampingan, koperasi eksisting diharapkan mampu membimbing peminjam dalam perencanaan keuangan, manajemen utang, dan pengembangan usaha mikro yang berkelanjutan.

Manfaat Bagi Koperasi Eksisting dan Desa

  • Penguatan kelembagaan: Koperasi eksisting mendapatkan pengalaman dalam mengelola dana bergulir, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kredibilitas di mata anggota.
  • Peningkatan pendapatan desa: Dengan akses pinjaman berbunga rendah, usaha mikro dapat berkembang, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan rumah tangga.
  • Pengurangan praktik rentenir: Alternatif pembiayaan resmi mengurangi kebutuhan warga untuk mencari pinjaman di luar sistem formal.

Langkah Selanjutnya

Kementerian Kooperasi berencana untuk meluncurkan pilot project dalam beberapa wilayah terpilih selama kuartal berikutnya. Evaluasi hasil pilot akan menjadi dasar untuk memperluas skema ke seluruh Indonesia. Farida juga menyatakan bahwa masukan dari koperasi desa akan dikirimkan kembali ke Kemenkop untuk penyempurnaan kebijakan LPDB, sehingga tarif 6 persen dapat tetap terjaga dan relevan dengan kondisi ekonomi lokal.

Selain itu, koordinasi dengan agribisnis nasional, termasuk Agrinas, juga menjadi agenda penting untuk memastikan bahwa dana yang disalurkan dapat mendukung sektor pertanian dan usaha mikro berbasis agrikultur, yang menjadi tulang punggung banyak desa.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan partisipasi aktif koperasi desa serta koperasi eksisting, harapan besar kini tertumpu pada realisasi skema pembiayaan mikro yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Jika pilot project berhasil, model kolaboratif ini dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam memberantas praktik rentenir dan memperkuat ekonomi desa secara menyeluruh.