Dittipidnarkoba Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Delona Vista, Bali
Dittipidnarkoba Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Delona Vista, Bali

Dittipidnarkoba Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Delona Vista, Bali

LintasWarganet.com – 07 April 2026 | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap sebuah jaringan distribusi narkotika yang beroperasi di Delona Vista, sebuah tempat hiburan malam di wilayah Badung, Bali. Pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara satuan reserse narkoba, tim penyidik khusus, dan aparat keamanan setempat yang berlangsung selama tiga hari.

Operasi penangkapan dilakukan pada tanggal 2 April 2024. Selama penggerebekan, aparat berhasil mengamankan:

  • 15 kilogram metamfetamin (sabu)
  • 8 kilogram kokain
  • 200 butir pil ekstasi
  • Ratusan gram ganja
  • Berbagai peralatan penyelundupan, termasuk timbangan digital, kantong plastik khusus, dan voucher pulsa yang digunakan untuk transaksi digital

Selain barang bukti, sebanyak 12 orang ditangkap, termasuk pemilik klub, manajer operasional, dan tiga pengedar utama yang menghubungkan jaringan tersebut dengan pemasok di luar pulau. Semua tersangka kini berada dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Komjen Budi menegaskan bahwa jaringan ini bukan sekadar pemasok lokal, melainkan bagian dari jaringan lintas wilayah yang memanfaatkan industri hiburan malam sebagai sarana distribusi. Ia menambahkan bahwa upaya penertiban akan terus berlanjut, mengingat tingginya permintaan narkotika di kalangan wisatawan domestik dan mancanegara.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Kerjasama antara aparat, pemilik tempat hiburan, dan warga diharapkan dapat memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di Bali.