Komisi VI DPR RI Ingatkan Pemerintah Lindungi UMKM dari Kenaikan Harga Plastik
Komisi VI DPR RI Ingatkan Pemerintah Lindungi UMKM dari Kenaikan Harga Plastik

Komisi VI DPR RI Ingatkan Pemerintah Lindungi UMKM dari Kenaikan Harga Plastik

LintasWarganet.com – 06 April 2026 | Komisi VI DPR RI melalui anggotanya Firnando Ganinduto menegaskan pentingnya perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari lonjakan harga plastik yang mengancam kelangsungan usaha.

Harga plastik mengalami kenaikan signifikan sejak awal tahun 2024 akibat peningkatan biaya bahan baku minyak, tarif impor, dan spekulasi pasar. Data Badan Pusat Statistik mencatat bahwa harga plastik HDPE naik 12 % pada Januari‑Maret 2024, PET meningkat 9 %, dan PP naik 11 % dalam periode yang sama.

Jenis Plastik Kenaikan Harga (Jan‑Mar 2024)
HDPE 12%
PET 9%
PP 11%

Kenaikan tersebut berimbas langsung pada UMKM yang mengandalkan plastik sebagai bahan baku utama kemasan dan produk. Biaya produksi yang lebih tinggi memaksa pelaku usaha menaikkan harga jual, sehingga daya beli konsumen tertekan dan potensi penurunan omzet menjadi nyata.

Untuk menahan dampak tersebut, Firnando Ganinduto meminta pemerintah melakukan intervensi pasar melalui beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Subsidi langsung bagi produsen plastik yang memasok UMKM.
  • Pengurangan tarif impor plastik mentah.
  • Pembentukan harga patokan (price ceiling) untuk plastik kemasan.
  • Penyediaan kredit mikro dengan bunga rendah bagi UMKM.
  • Monitoring dan penegakan hukum terhadap praktik spekulasi harga.

Pemerintah diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi ini secara cepat, mengingat UMKM menyumbang lebih dari 60 % penyerapan tenaga kerja nasional dan menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Langkah-langkah konkret diharapkan dapat menstabilkan pasar plastik, menjaga keberlangsungan UMKM, serta memperkuat daya saing produk dalam negeri.