Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Sahroni Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Lomba Tahfidz Quran
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Sahroni Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Lomba Tahfidz Quran

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Sahroni Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual Lomba Tahfidz Quran

LintasWarganet.com – 03 April 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, kembali menuntut agar Bareskrim Polri menyelesaikan secara tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam rangkaian Lomba Tahfidz Al-Qur’an. Kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada tahun 2025, namun hingga kini proses hukum masih terasa lambat.

Sahroni menegaskan pentingnya perlindungan terhadap peserta, terutama perempuan muda, yang menjadi korban. Ia menyoroti bahwa juri yang juga berstatus hafiz Qur’an seharusnya menjadi teladan, bukan pelaku penyalahgunaan kekuasaan.

Berikut beberapa poin utama yang diangkat oleh Sahroni dalam pernyataannya:

  • Meminta Bareskrim Polri mempercepat penyelidikan dan mengungkap identitas lengkap pelaku.
  • Mengajukan tuntutan hukum yang setimpal terhadap pelaku, termasuk sanksi pidana yang berat.
  • Mengusulkan revisi regulasi penyelenggaraan lomba tahfidz agar tidak ada konflik kepentingan antara juri dan peserta.
  • Menuntut adanya mekanisme pengaduan yang lebih transparan dan ramah bagi korban.

Selain menuntut penegakan hukum, Sahroni juga mengingatkan pentingnya peran lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan lomba tahfidz. Ia menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan komunitas Islam dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda yang berkompetisi dalam menghafal Al-Qur’an.

Pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi mengenai permintaan Sahroni. Namun, tekanan publik yang semakin kuat diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan memberikan keadilan bagi korban.