EO: Industri Kreatif yang Mempekerjakan 278.000 Profesional Namun Kru Dituntut Bekerja Tanpa Bayaran
EO: Industri Kreatif yang Mempekerjakan 278.000 Profesional Namun Kru Dituntut Bekerja Tanpa Bayaran

EO: Industri Kreatif yang Mempekerjakan 278.000 Profesional Namun Kru Dituntut Bekerja Tanpa Bayaran

LintasWarganet.com – 02 April 2026 | Industri event organizer (EO) di Indonesia tengah menjadi sorotan karena kontradiksi antara jumlah tenaga kerja yang signifikan dengan praktik pembayaran yang merugikan. Data dari Backstagers Indonesia Event Management Association (BIEMA) menunjukkan bahwa sektor kreatif ini mempekerjakan sekitar 278.000 profesional tetap, sementara ekosistemnya mencakup lebih dari 3 juta pekerja informal yang tersebar di seluruh rantai pasok.

Para profesional tetap, seperti manajer proyek, desainer, dan koordinator, biasanya mendapatkan kontrak resmi dengan gaji yang sesuai standar pasar. Namun, mayoritas kru lapangan—termasuk teknisi pencahayaan, sound system, set‑up, dan tenaga kebersihan—seringkali dihadapkan pada perjanjian kerja yang tidak tertulis atau kontrak yang menuntut mereka bekerja tanpa bayaran sama sekali. Praktik “bayaran nol rupiah” ini menimbulkan ketidakpastian ekonomi bagi ribuan pekerja harian yang mengandalkan pendapatan harian untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Berikut rangkuman data yang dirilis oleh BIEMA:

Kategori Pekerja Jumlah (orang)
Profesional Tetap 278.000
Pekerja Informal (seluruh rantai pasok) 3.000.000+

Masalah utama terletak pada kurangnya regulasi yang mengikat EO untuk memberikan upah minimum kepada semua pekerja yang terlibat dalam sebuah acara. Banyak EO berargumen bahwa biaya produksi yang tinggi dan tekanan kompetitif memaksa mereka untuk mengoptimalkan anggaran dengan mengandalkan tenaga kerja tidak berbayar atau dibayar di bawah standar.

  • Risiko bagi pekerja: Ketidakpastian pendapatan, kurangnya jaminan sosial, dan potensi eksploitasi.
  • Dampak pada industri: Menurunnya kualitas layanan, reputasi negatif, dan potensi penurunan kepercayaan klien.
  • Respons pemerintah dan serikat: Pemerintah telah mengumumkan rencana revisi peraturan ketenagakerjaan, sementara serikat pekerja menuntut penegakan Upah Minimum Regional (UMR) bagi semua kru event.

Beberapa inisiatif muncul sebagai solusi, antara lain:

  1. Pembentukan kontrak standar yang mewajibkan pembayaran minimum bagi semua level pekerja.
  2. Penyuluhan bagi EO tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
  3. Peningkatan transparansi anggaran acara melalui platform digital yang memungkinkan pekerja memantau pembayaran.

Jika langkah-langkah tersebut diimplementasikan secara konsisten, diharapkan keseimbangan antara pertumbuhan industri kreatif dan kesejahteraan tenaga kerja dapat terjaga, sehingga EO tidak lagi menjadi tempat kerja yang menuntut “bayaran nol rupiah”.