LintasWarganet.com – 25 Juni 2026 | Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengajukan usulan revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Usulan tersebut berisi perubahan tarif parkir menjadi Rp2.000 per kendaraan per hari, naik dari tarif sebelumnya yang lebih rendah. Revisi …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet