LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Seorang mantan pejabat tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih, telah dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 500 juta atas kasus korupsi yang melibatkan pembelian laptop Chromebook untuk program pendidikan. Kasus tersebut terungkap setelah audit menemukan penyimpangan …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet