LintasWarganet.com – 01 April 2026 | Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 baru saja diterbitkan dan mengatur secara rinci cara pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini menggantikan tata cara sebelumnya dan menekankan pembayaran langsung ke rekening bank masing‑masing pegawai. …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet