LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2020-2021, Mulyatsyah, telah divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan Chromebook untuk sekolah. …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet