LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru-baru ini menjatuhkan sanksi administratif senilai Rp 755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring (pinjol) karena dinilai melanggar ketentuan suku bunga. Penetapan denda tersebut merupakan hasil investigasi KPPU atas dugaan praktik suku bunga yang melebihi batas yang ditetapkan regulator …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet