LintasWarganet.com – 21 April 2026 | Jakarta, 26 April 2024 – Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan pidana terhadap dua eksekutif Sritex, Setiawan Lukminto dan Kurniawan Lukminto, yang diduga melakukan korupsi dalam pengajuan pinjaman kepada tiga bank milik pemerintah daerah. Berikut rincian tuntutan yang diajukan: Penjara selama 16 tahun untuk masing‑masing …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet