Tag Archives: Industri Padat Karya

Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya dan Pariwisata

LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan komitmen untuk menstimulasi pertumbuhan sektor industri padat karya dan pariwisata dengan menanggung beban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di kedua sektor tersebut. Skema insentif tersebut mencakup karyawan dengan penghasilan bruto tahunan tidak melebihi Rp 72 juta. Beban …

Read More »