LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melakukan serangkaian tindakan penertiban terhadap akomodasi yang terdaftar pada agen perjalanan daring namun belum memiliki izin berusaha resmi. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan semua pelaku usaha pariwisata mematuhi peraturan yang berlaku, sekaligus melindungi konsumen dari potensi risiko layanan yang tidak …
Read More »
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet