Kemenpar Lakukan Penertiban Akomodasi Tanpa Izin pada Agen Perjalanan Daring
Kemenpar Lakukan Penertiban Akomodasi Tanpa Izin pada Agen Perjalanan Daring

Kemenpar Lakukan Penertiban Akomodasi Tanpa Izin pada Agen Perjalanan Daring

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Kementerian Pariwisata (Kemenpar) melakukan serangkaian tindakan penertiban terhadap akomodasi yang terdaftar pada agen perjalanan daring namun belum memiliki izin berusaha resmi. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan semua pelaku usaha pariwisata mematuhi peraturan yang berlaku, sekaligus melindungi konsumen dari potensi risiko layanan yang tidak terstandarisasi.

Penertiban dimulai pada awal bulan ini dengan tim gabungan yang terdiri dari Unit Pengawasan Kemenpar, Dinas Pariwisata Provinsi, serta aparat kepolisian. Tim tersebut memeriksa lebih dari 150 data akomodasi yang terdaftar di platform online, menemukan bahwa sekitar 40 persen di antaranya belum memiliki izin operasional sesuai Peraturan Menteri Pariwisata.

Berikut rangkaian proses penertiban yang dilakukan:

  • Verifikasi Data: Tim melakukan pengecekan data registrasi, dokumen izin, dan sertifikasi keamanan pada masing-masing akomodasi.
  • Pemberitahuan Resmi: Pemilik akomodasi yang tidak memenuhi syarat menerima surat peringatan resmi dengan tenggat waktu 7 hari untuk melengkapi persyaratan.
  • Penutupan Sementara: Jika dalam batas waktu tidak ada respons, platform agen daring diminta menonaktifkan listing akomodasi terkait.
  • Pengawasan Lanjutan: Setelah perbaikan, akomodasi akan kembali diizinkan beroperasi dan dimasukkan dalam database resmi Kemenpar.

Reaksi dari pihak agen perjalanan daring beragam. Sebagian mengaku akan mempercepat proses verifikasi internal, sementara yang lain menilai kebijakan ini dapat menambah beban administratif. Namun, semua sepakat bahwa transparansi dan kepatuhan regulasi menjadi kunci utama dalam mengembangkan ekosistem pariwisata digital yang sehat.

Ke depan, Kemenpar berencana memperluas program penertiban ke sektor lainnya, termasuk transportasi dan paket wisata, guna menegakkan standar layanan secara menyeluruh di seluruh platform digital.