Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan Digugat Soal Dugaan Rangkap Jabatan
Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan Digugat Soal Dugaan Rangkap Jabatan

Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan Digugat Soal Dugaan Rangkap Jabatan

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan (Wamenko Kumham) Imipas Otto Hasibuan menjadi sorotan publik setelah diajukan gugatan terkait dugaan rangkap jabatan. Gugatan tersebut diajukan oleh seorang advokat asal Balikpapan yang menilai tindakan Imipas melanggar peraturan perundang‑undangan serta putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kepastian hukum.

Advokat yang mengajukan gugatan menekankan bahwa Pasal 13 ayat (1) Undang‑Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melarang pejabat publik memegang jabatan lain secara bersamaan, kecuali ada ketentuan khusus yang mengizinkannya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi pada putusan No. 119/PUU‑X/2018 menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas publik.

Berikut rangkuman tuduhan utama yang diajukan dalam gugatan:

  • Penumpukan jabatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan organisasi non‑pemerintah.
  • Potensi konflik kepentingan dalam pengambilan kebijakan hukum.
  • Pelanggaran terhadap ketentuan Undang‑Undang ASN.
  • Ketidaksesuaian dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai kepastian hukum.

Pihak Kementerian menanggapi bahwa penunjukan Imipas sebagai Wamenko Kumham telah melalui prosedur yang sah dan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan adanya konflik kepentingan. Mereka menegaskan bahwa jabatan tambahan yang dipegang bersifat sukarela dan tidak mengganggu tugas utama sebagai pejabat pemerintah.

Kasus ini kini berada di pengadilan negeri dengan harapan dapat memberikan kepastian hukum serta menegakkan prinsip integritas dalam pelayanan publik. Jika gugatan diterima, kemungkinan Imipas akan diminta untuk melepaskan salah satu jabatannya atau menghadapi sanksi administratif.

Pengawasan terhadap rangkap jabatan di kalangan pejabat publik menjadi sorotan penting, mengingat hal ini dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Pemerintah diharapkan dapat memperketat regulasi serta menegakkan sanksi yang tegas untuk mencegah praktik serupa di masa depan.