Waka BGN Ingatkan Seluruh SPPG Harus Sudah Bersertifikat SLHS, Target Sampai Agustus 2026

LintasWarganet.com – 16 April 2026 | Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) menekankan bahwa semua Sekolah Pendidikan Profesi Guru (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Layanan Hasil Sertifikasi (SLHS) paling lambat Agustus 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama perwakilan SPPG di seluruh Indonesia.

Data resmi Kemenkes per 15 April 2026 menunjukkan bahwa sebanyak 13.576 SPPG telah memperoleh sertifikat SLHS. Angka ini mencerminkan kemajuan signifikan, namun masih ada ribuan institusi yang belum memenuhi persyaratan.

Berikut ini ringkasan target dan progres sertifikasi:

Periode Jumlah SPPG Bersertifikat Target Total
15 April 2026 13.576 20.000
31 Agustus 2026 (Target Akhir) Seluruh SPPG

Untuk mencapai target akhir, BGN mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Pelatihan intensif bagi tim akreditasi SPPG.
  • Penyediaan fasilitas penunjang proses sertifikasi, termasuk laboratorium dan perangkat teknologi informasi.
  • Pengawasan dan monitoring berkala melalui portal daring Kemenkes.
  • Insentif bagi SPPG yang berhasil menyelesaikan sertifikasi tepat waktu.

Penerapan SLHS tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan guru, tetapi juga menjamin standar kompetensi yang konsisten di seluruh wilayah. Dengan sertifikasi lengkap, lulusan SPPG diharapkan lebih siap menghadapi tantangan dunia pendidikan modern.

Waka BGN menutup pertemuan dengan menyerukan kerjasama semua pihak—pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan lembaga akreditasi—untuk memastikan tidak ada SPPG yang tertinggal. Keberhasilan target Agustus 2026 diyakini akan memperkuat fondasi pendidikan nasional dan meningkatkan mutu tenaga pendidik di Indonesia.