Transaksi Gadai Meningkat Pasca Lebaran, Masyarakat Ambalawi Manfaatkan Emas sebagai Sumber Likuiditas Tanpa Kehilangan Aset

LintasWarganet.com – 24 April 2026 | Setelah periode Hari Raya Idul Fitri, PT Pegadaian Cabang Bima melaporkan lonjakan signifikan pada volume transaksi gadai di wilayah kota dan kabupaten Bima, terutama di unit layanan pegadaian UPC Ambalawi. Lonjakan ini mencerminkan pola konsumsi masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai jaminan untuk memperoleh dana tunai tanpa harus melepas kepemilikan aset berharga.

Beberapa faktor utama yang mendorong peningkatan tersebut antara lain:

  • Kebutuhan likuiditas pasca lebaran: Banyak keluarga menghadapi pengeluaran tambahan seperti cicilan, kebutuhan pendidikan, atau perbaikan rumah setelah menghabiskan sebagian besar dana untuk kebutuhan Lebaran.
  • Kepercayaan terhadap nilai emas: Emas tetap dianggap sebagai aset yang stabil, sehingga warga lebih rela menggadaikannya daripada menjualnya secara langsung.
  • Akses mudah ke layanan pegadaian: Cabang UPC Ambalawi menawarkan prosedur cepat, persyaratan ringan, dan suku bunga kompetitif, sehingga menjadi pilihan utama bagi yang membutuhkan dana cepat.

Data internal Pegadaian menunjukkan peningkatan transaksi gadai sebesar sekitar 35% dibandingkan periode sebelum Lebaran. Rata-rata nilai gadai per nasabah juga naik, mengindikasikan bahwa selain jumlah transaksi, nilai rata‑rata pinjaman per nasabah juga lebih tinggi.

Penggunaan emas sebagai jaminan tidak hanya memberikan likuiditas cepat, tetapi juga menjaga kepemilikan aset tetap berada di tangan pemilik. Setelah pinjaman lunas, emas akan dikembalikan tanpa dikenakan biaya administrasi tambahan, sehingga nasabah tidak merasa kehilangan nilai investasi jangka panjang.