TKA 2026: Reformasi Ujian SMA, Nilai Literasi Meningkat, dan Tantangan Kebijakan Pendidikan Nasional

LintasWarganet.com – 29 Mei 2026 | Jelang Oktober 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan serangkaian perubahan signifikan pada Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA sederajat. Penyesuaian jadwal, pengurangan jumlah soal matematika, serta penekanan pada data literasi dan numerasi menjadi fokus utama pemerintah, sekaligus memicu perdebatan tentang relevansi evaluasi akademik di era modern.

Skema Ujian SMA: Satu Mata Pelajaran per Hari

Setelah mendengar keluhan peserta TKA 2025 yang harus menyelesaikan tiga mata pelajaran dalam satu hari, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Rahmawati, memutuskan bahwa TKA 2026 akan mengadopsi model “satu hari, satu mata pelajaran”. Jadwal lengkapnya adalah sebagai berikut:

Hari Mata Pelajaran Komponen
Hari I Bahasa Indonesia Literasi + Survei Karakter
Hari II Bahasa Inggris Survei Lingkungan Belajar
Hari III Matematika Numerasi
Hari IV Pilihan (dua mata pelajaran) Sesuaikan pilihan peserta

Penjadwalan ini diharapkan mengurangi beban kognitif, memberi peserta lebih banyak waktu memproses tiap materi, serta menyeimbangkan zona waktu nasional karena pelaksanaan dilakukan secara serempak di seluruh Indonesia.

Perubahan Kuantitas Soal Matematika

Pada TKA 2025, peserta menjawab 30 soal matematika dengan waktu rata‑rata dua menit per soal. Tahun ini, jumlah soal dikurangi menjadi 25 dengan total waktu 75 menit, artinya tiap soal memperoleh tiga menit pengerjaan. Kebijakan ini ditujukan untuk menurunkan tingkat kelelahan serta meningkatkan kualitas pemecahan masalah.

Literasi Lebih Unggul Dibanding Numerasi pada SD dan SMP

Data resmi menunjukkan rata‑rata nilai literasi Bahasa Indonesia untuk SD dan SMP masing‑masing mencapai 60,14 dan 60,83, sementara nilai numerasi berada di kisaran 43,41 (SD) dan 40,35 (SMP). Dua faktor utama diidentifikasi sebagai penyebab kesenjangan ini:

  • Kesiapan Persiapan: Persiapan TKA SD‑SMP dilakukan jauh lebih awal, memberi guru dan siswa ruang waktu yang cukup untuk menguasai materi.
  • Tingkat Kesulitan: Soal TKA SMA mengandung proporsi penalaran yang lebih tinggi, sedangkan pada jenjang lebih rendah soal cenderung menguji pengetahuan dasar (knowing) dan aplikasi sederhana.

Selain itu, pernyataan Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, menekankan pentingnya memperkuat kemampuan literasi sebagai fondasi logika sehari‑hari.

Relevansi Tes IQ dalam Konteks Pendidikan

Sementara TKA berfokus pada literasi dan numerasi, perdebatan tentang tes IQ tetap relevan. Sebuah artikel akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Psikologi UIN menjelaskan bahwa IQ mengukur logika, memori, dan penalaran, namun tidak mencakup kecerdasan majemuk seperti kreativitas, kecerdasan sosial, atau musikal. Hal ini menggarisbawahi bahwa TKA tidak dimaksudkan menggantikan evaluasi psikologis, melainkan menjadi alat kebijakan pendidikan yang berbasis data kuantitatif.

Politik dan Komitmen Nasional terhadap Hasil TKA

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa data TKA 2026 harus menjadi dasar kebijakan perbaikan sistem pendidikan. Dengan partisipasi nasional mencapai 98,51 %, hasil tersebut memberikan peta rinci tentang kelemahan dan kekuatan tiap daerah. Moerdijat menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk mengubah pola pengajaran dari sekadar mengejar nilai menjadi pengembangan kompetensi dan karakter.

Ia mencontohkan skenario dimana sebuah kabupaten menunjukkan penurunan drastis pada numerasi namun literasi tetap kuat. Solusi yang diusulkan meliputi bimbingan teknis guru, distribusi alat peraga, dan penyesuaian metode pembelajaran. Komitmen anggaran tidak hanya pada pelaksanaan tes, melainkan pada program remedial berbasis data, menjadi kunci agar peta jalan TKA tidak berakhir di atas kertas.

Secara keseluruhan, reformasi TKA 2026 mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan beban ujian, meningkatkan kualitas soal, serta memanfaatkan data sebagai landasan kebijakan. Tantangannya tetap pada implementasi konsisten di seluruh wilayah, serta memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan berperan aktif dalam meningkatkan kompetensi literasi dan numerasi generasi muda Indonesia.