Sinergi DJP Banten dan Disdikbud Serang Wujudkan Inklusi Kesadaran Pajak 2026
Sinergi DJP Banten dan Disdikbud Serang Wujudkan Inklusi Kesadaran Pajak 2026

Sinergi DJP Banten dan Disdikbud Serang Wujudkan Inklusi Kesadaran Pajak 2026

LintasWarganet.com – 10 Juni 2026 | Serang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Inklusi Kesadaran Pajak 2026. Acara yang berlangsung di Balai Pendidikan Kota Serang ini melibatkan kepala sekolah, guru, serta perwakilan lembaga pendidikan di wilayah tersebut.

Tujuan utama sinergi ini adalah menanamkan pemahaman pajak sejak dini pada pelajar dan tenaga pendidik, sehingga tercipta generasi yang sadar akan kewajiban dan hak fiskal negara. Program ini mencakup materi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan, prosedur pelaporan pajak, serta peran serta masyarakat dalam mendukung kepatuhan pajak.

Dalam rangkaian Bimtek, para peserta diberikan panduan praktis melalui modul interaktif, studi kasus, dan simulasi pengisian SPT. Selain itu, DJP Banten menyiapkan paket edukasi digital yang dapat diakses secara daring, memperluas jangkauan edukasi ke sekolah‑sekolah di daerah terpencil.

Pejabat DJP Banten, dr. H. Sulaiman, M.Si, menyampaikan, “Dengan melibatkan dunia pendidikan, kami berharap kesadaran pajak tumbuh secara alami di kalangan generasi muda. Inklusi pajak bukan sekadar kebijakan, melainkan budaya yang harus ditanamkan sejak usia sekolah.”

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Serang, Hj. Siti Nurjanah, menegaskan dukungan penuh pemerintah kota, “Kami siap menyediakan fasilitas dan sumber daya bagi guru untuk menyampaikan materi pajak secara terintegrasi dalam kurikulum.”

  • Target jangka pendek: 150 sekolah menengah pertama dan atas di wilayah Serang.
  • Target jangka menengah: 500 sekolah pada akhir 2026.
  • Indikator keberhasilan: peningkatan persentase pelajar yang dapat menjelaskan fungsi pajak dan meningkatnya kepatuhan pajak keluarga.

Program ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Provinsi Banten, mengingat keberhasilan kolaborasi lintas sektor dapat memperkuat basis kepatuhan pajak nasional.