Sekolah di Jakarta Terapkan Pembatasan Gadget Saat Jam Pelajaran
Sekolah di Jakarta Terapkan Pembatasan Gadget Saat Jam Pelajaran

Sekolah di Jakarta Terapkan Pembatasan Gadget Saat Jam Pelajaran

LintasWarganet.com – 01 April 2026 | SMAN 112 Jakarta mulai memberlakukan kebijakan baru yang melarang penggunaan perangkat elektronik pribadi selama jam pelajaran. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya distraksi belajar yang disebabkan oleh smartphone, tablet, dan gadget lainnya.

Kebijakan tersebut mencakup beberapa poin utama:

  • Semua siswa wajib menaruh gadget di loker atau tas yang terkunci sebelum memasuki kelas.
  • Guru memiliki wewenang untuk memeriksa kepatuhan siswa terhadap aturan ini.
  • Jika ditemukan pelanggaran, siswa akan diberikan peringatan pertama, dan pelanggaran berulang dapat berujung pada sanksi administratif.

Selain itu, sekolah menyediakan fasilitas Wi‑Fi terbatas yang hanya dapat diakses untuk keperluan akademik, seperti mengakses materi pembelajaran daring yang disetujui oleh guru.

Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan konsentrasi belajar, menurunkan tingkat ketidakhadiran, dan memperbaiki prestasi akademik. Kepala Sekolah SMAN 112 menyatakan, “Kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus, dimana teknologi mendukung proses belajar, bukan mengganggu.”

Beberapa pihak mengapresiasi langkah ini, sementara kelompok lain menilai bahwa larangan total dapat menghambat pemanfaatan teknologi edukatif. Namun, sekolah berkomitmen untuk mengevaluasi kebijakan ini secara berkala dan menyesuaikannya dengan kebutuhan belajar siswa.