RUPST BTPN Syariah Tetapkan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama dan Bagikan Dividen Rp 660 Miliar

LintasWarganet.com – 17 April 2026 | Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah yang diselenggarakan pada akhir April 2024 menghasilkan dua keputusan strategis penting. Pertama, Dewan Komisaris mengangkat Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama, menggantikan Kemal Azis Stamboel yang sebelumnya menjabat. Kedua, perusahaan mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 660 miliar kepada pemegang saham.

Pengangkatan Mulya Effendi Siregar menandai perubahan kepemimpinan di tingkat komisaris BTPN Syariah. Sebelumnya, Siregar menjabat sebagai Direktur Operasional dengan pengalaman lebih dari dua dekade di sektor perbankan syariah. Ia dipilih oleh RUPST karena rekam jejaknya dalam memperkuat tata kelola risiko serta mengakselerasi pertumbuhan aset bersih (NPL) yang rendah.

Selain pengangkatan Komisaris Utama, RUPST juga menetapkan Sendiaty Sondy sebagai anggota Dewan Komisaris. Sendiaty membawa latar belakang kuat di bidang keuangan mikro dan manajemen aset, diharapkan dapat menambah perspektif dalam strategi inklusi keuangan BTPN Syariah.

Keputusan pembagian dividen sebesar Rp 660 miliar mencerminkan kinerja keuangan yang solid selama tahun 2023. Berikut rangkuman alokasi dividen:

Komponen Jumlah (Rp)
Dividen Tunai 660.000.000.000
Dividen Saham (jika ada) 0

Dividen ini akan dibayarkan pada kuartal pertama 2024 kepada seluruh pemegang saham terdaftar pada tanggal 31 Desember 2023. Besaran dividen per lembar saham diperkirakan mencapai Rp 15, sesuai dengan kebijakan perusahaan untuk memberikan imbal hasil yang kompetitif.

Para analis pasar menilai langkah ini sebagai sinyal positif bagi stabilitas dan pertumbuhan BTPN Syariah. Penggantian kepemimpinan di Dewan Komisaris diharapkan dapat memperkuat arah strategis, terutama dalam memperluas jaringan cabang digital dan meningkatkan portofolio pembiayaan berbasis syariah.

Dengan kepemimpinan baru dan pembagian dividen yang menguntungkan, BTPN Syariah menegaskan komitmennya untuk terus menjadi pemain utama dalam industri perbankan syariah di Indonesia, sambil menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan tata kelola perusahaan yang baik.