Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemas Akan Kelangsungan Bisnis
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemas Akan Kelangsungan Bisnis

Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemas Akan Kelangsungan Bisnis

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) kembali terjun bebas, menembus batas psikologis Rp17.500 per dolar pada pekan ini. Penurunan tajam ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pelaku usaha, terutama yang bergantung pada impor bahan baku dan barang modal.

Berbagai faktor yang mempercepat pelemahan rupiah meliputi tekanan eksternal berupa kebijakan moneter Federal Reserve, aliran modal keluar, serta sentimen pasar global yang masih dipengaruhi oleh ketidakpastian geopolitik. Di dalam negeri, defisit transaksi berjalan yang melebar dan penurunan cadangan devisa turut memperburuk situasi.

Berikut beberapa dampak langsung yang dirasakan oleh pengusaha:

  • Kenaikan biaya impor bahan baku hingga 15‑20 % dalam hitungan hari.
  • Penurunan margin laba pada produk akhir, terutama bagi industri manufaktur dan tekstil.
  • Kesulitan dalam mengakses pembiayaan luar negeri karena biaya konversi mata uang asing yang lebih tinggi.
  • Peningkatan tekanan inflasi yang dapat menurunkan daya beli konsumen.

Pengamat ekonomi memperkirakan bahwa jika nilai tukar terus berada di atas Rp17.500, banyak perusahaan kecil dan menengah (UKM) berisiko mengalami likuiditas yang menipis, bahkan terpaksa menghentikan operasi.

Tanggal Kurs (Rp/USD)
1 Mei 2026 Rp16.870
5 Mei 2026 Rp17.200
10 Mei 2026 Rp17.480
12 Mei 2026 Rp17.520

Menanggapi situasi ini, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia mengumumkan langkah-langkah penstabilan, antara lain memperketat likuiditas pasar uang, meningkatkan intervensi di pasar valas, serta mempercepat penjualan obligasi negara untuk menambah cadangan devisa. Namun, para pengusaha menilai bahwa kebijakan fiskal dan reformasi struktural jangka panjang tetap diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor.

Sejumlah asosiasi pengusaha, seperti KADIN dan APINDO, mengajukan permohonan kepada pemerintah agar mempertimbangkan penyesuaian tarif pajak impor serta pemberian insentif bagi perusahaan yang melakukan diversifikasi sumber bahan baku secara lokal.

Ke depan, para pelaku bisnis berharap kebijakan moneter yang lebih terkoordinasi dengan langkah-langkah reformasi struktural dapat menurunkan volatilitas nilai tukar, sehingga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan usaha dapat terjaga.