Ribuan Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Buka Kesempatan Guru & Tendik, Cara Daftar di SSCASN BKN dan Jadwal Lengkap
Ribuan Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Buka Kesempatan Guru & Tendik, Cara Daftar di SSCASN BKN dan Jadwal Lengkap

Ribuan Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Buka Kesempatan Guru & Tendik, Cara Daftar di SSCASN BKN dan Jadwal Lengkap

LintasWarganet.com – 08 Juni 2026 | Program Sekolah Rakyat 2026 kembali membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kependidikan (tendik). Dengan total 8.180 formasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, kesempatan ini menjadi salah satu rekrutmen terbesar dalam sektor pendidikan tahun ini. Seluruh proses pendaftaran, seleksi, hingga penetapan gaji dilaksanakan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN.

Jumlah Formasi dan Bidang yang Dibuka

Kementerian Sosial menyiapkan 3.053 formasi untuk PPPK Guru dan 5.127 formasi untuk PPPK Tendik. Pada sisi guru, 18 bidang mata pelajaran diprioritaskan, antara lain Teknologi Informasi dan Komunikasi (402 formasi), Bahasa Inggris (268 formasi), serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (237 formasi). Untuk tendik, lima jabatan utama tersedia: wali asuh, wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi, dengan penempatan di empat wilayah yang masing‑masing memiliki persyaratan pendidikan yang sedikit berbeda.

Persyaratan Umum Calon Pelamar

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, atau Buddha.
  • Usia antara 20‑45 tahun pada saat penetapan sebagai calon.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari posisi PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  • Bukan calon PNS, anggota TNI, atau Polri pada saat pendaftaran.
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau aktivitas politik praktis.
  • Memiliki pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D‑IV)/Sarjana Terapan.
  • Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai standar jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Persyaratan Khusus Guru & Tendik

  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
  • Kemampuan bahasa Inggris aktif, baik lisan maupun tulisan.
  • Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 dan terdata di aplikasi SSCASN.
  • Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Siap bekerja di lingkungan sekolah berasrama (khusus tendik wali asrama).

Dokumen yang Harus Disiapkan

  • Pas foto formal berlatarkan merah (format JPG/JPEG).
  • Surat lamaran resmi yang telah dibubuhi meterai/e‑Meterai.
  • Surat pernyataan 10 (10 pernyataan) yang ditandatangani dan bermeterai.
  • Ijazah asli dan transkrip nilai yang dipindai berwarna.
  • Sertifikat akreditasi (jika tidak tercantum di ijazah).
  • Sertifikat Pendidik (PPG) asli.
  • Surat izin mengikuti seleksi.

Semua dokumen wajib diunggah dalam format PDF kecuali pas foto. Dokumen yang tidak lengkap atau tidak terbaca dapat menyebabkan keguguran pada tahap seleksi administrasi.

Langkah-Langkah Pendaftaran di SSCASN BKN

  1. Buka situs resmi sscasn.bkn.go.id dan pilih menu pembuatan akun.
  2. Isi data identitas sesuai KTP atau dokumen kependudukan lainnya.
  3. Verifikasi akun melalui email atau nomor telepon yang terdaftar.
  4. Login, lengkapi profil pribadi, termasuk riwayat pendidikan dan pekerjaan.
  5. Pilih formasi jabatan (Guru atau Tendik) dan wilayah penempatan yang diinginkan.
  6. Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai urutan yang diminta.
  7. Periksa kembali data dan dokumen, pastikan tidak ada kesalahan.
  8. Simpan bukti pendaftaran dan cetak jika diperlukan.

Jadwal Seleksi Lengkap

Tahap Rentang Waktu
Pendaftaran & Administrasi 8‑14 Juni 2026
Seleksi Administrasi 8‑16 Juni 2026
Pengumuman Hasil Administrasi 17 Juni 2026
Masa Sanggah Administrasi 18 Juni 2026
Penarikan Data Final 21 Juni 2026
Seleksi Kompetensi (CAT BKN) 22‑23 Juni 2026 (penjadwalan)
26 Juni‑5 Juli 2026 (pelaksanaan)
Pengumuman Hasil CAT 9 Juli 2026

Besaran Gaji dan Tunjangan

Gaji PPPK mengacu pada Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2024. Calon dengan gelar S1 atau D‑IV akan ditempatkan pada Golongan IX dengan rentang gaji Pokok Rp3.203.600‑Rp5.261.500. Sementara lulusan S2 masuk Golongan X dengan rentang Rp3.339.100‑Rp5.484.000. Di samping gaji pokok, PPPK berhak atas tunjangan keluarga, tunjangan wilayah, dan tunjangan lain sesuai kebijakan instansi tempat bertugas.

Kesempatan untuk bergabung sebagai PPPK Guru atau Tendik Sekolah Rakyat 2026 tidak hanya menawarkan stabilitas kerja, tetapi juga kontribusi langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan di daerah terpencil. Calon pelamar yang memenuhi persyaratan, menyiapkan dokumen dengan lengkap, dan mengikuti tahapan pendaftaran tepat waktu berpeluang besar untuk lolos seleksi dan memulai karier di lingkungan pendidikan nasional.