Registrasi SIM Biometrik Dinilai Tingkatkan Keamanan Layanan Opsel
Registrasi SIM Biometrik Dinilai Tingkatkan Keamanan Layanan Opsel

Registrasi SIM Biometrik Dinilai Tingkatkan Keamanan Layanan Opsel

LintasWarganet.com – 24 Juni 2026 | Pemerintah kembali menegaskan pentingnya penerapan registrasi kartu SIM berbasis data biometrik sebagai langkah strategis untuk memperkuat keamanan layanan operasional seluler (opsel). Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai kebijakan ini dapat mencegah penyalahgunaan nomor, mengurangi praktik penipuan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap layanan seluler.

Berikut beberapa poin penting yang diungkapkan dalam penilaian tersebut:

  • Verifikasi identitas yang lebih akurat: Data biometrik mengurangi risiko kesalahan identitas dibandingkan dengan dokumen identitas tradisional.
  • Pencegahan SIM fraud: Aktivasi SIM palsu menjadi lebih sulit karena proses verifikasi memerlukan kecocokan biometrik secara real‑time.
  • Pengawasan layanan opsel: Operator dapat memantau aktivitas nomor dengan lebih ketat, sehingga potensi penyalahgunaan layanan menjadi berkurang.
  • Perlindungan konsumen: Pengguna mendapatkan rasa aman bahwa nomor mereka tidak dapat di‑clone atau dipindahkan tanpa persetujuan.

Penerapan kebijakan ini juga menimbulkan tantangan operasional, antara lain kebutuhan infrastruktur untuk penyimpanan data biometrik yang aman, pelatihan staf, serta penyesuaian prosedur registrasi di gerai ritel. Namun, Heru menekankan bahwa manfaat jangka panjang—terutama dalam mengurangi angka kejahatan siber—membenarkan investasi tersebut.

Dengan regulasi yang terus disempurnakan, diharapkan seluruh penyedia layanan seluler di Indonesia dapat mengintegrasikan sistem registrasi biometrik secara menyeluruh dalam waktu dekat, menjadikan ekosistem telekomunikasi lebih terpercaya dan tahan terhadap ancaman digital.