Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Wajib Mulai 1 Juli 2026
Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Wajib Mulai 1 Juli 2026

Registrasi Nomor HP Baru Pakai Biometrik Wajib Mulai 1 Juli 2026

LintasWarganet.com – 29 Mei 2026 | Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah mengeluarkan regulasi baru yang mewajibkan setiap pendaftaran kartu SIM baru menggunakan data biometrik, efektif mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini ditetapkan untuk memperkuat keamanan jaringan telekomunikasi dan meminimalisir penggunaan nomor palsu yang sering dimanfaatkan dalam kejahatan siber.

Berikut rangkuman poin penting regulasi tersebut:

  • Wajib biometrik: Setiap pelanggan yang ingin membeli SIM baru harus menyerahkan sidik jari dan foto wajah yang akan tersimpan di basis data resmi.
  • Waktu pelaksanaan: Regulasi mulai berlaku pada 1 Juli 2026, dengan masa transisi bagi operator untuk menyesuaikan sistem selama enam bulan sebelumnya.
  • Sanksi: Operator yang tidak menerapkan prosedur biometrik akan dikenai denda administratif hingga Rp10 miliar per pelanggaran.
  • Keuntungan bagi pengguna: Mengurangi risiko nomor telepon dipakai untuk penipuan, pemalsuan identitas, dan penyebaran konten ilegal.

Berikut jadwal implementasi yang direncanakan:

Tahap Periode Keterangan
Persiapan Sistem Januari–Juni 2026 Operator mengintegrasikan modul biometrik ke sistem penjualan.
Pelatihan Staf Februari–Mei 2026 Penyuluhan prosedur pengambilan data biometrik.
Uji Coba Lapangan April–Juni 2026 Penerapan terbatas di beberapa wilayah untuk evaluasi.
Peluncuran Resmi 1 Juli 2026 Registrasi SIM baru secara wajib menggunakan biometrik.

Pemerintah menargetkan bahwa dengan penerapan regulasi ini, tingkat penyalahgunaan nomor telepon akan turun signifikan dalam dua tahun pertama. Selain itu, data biometrik yang terpusat diharapkan dapat membantu penegak hukum dalam proses identifikasi pelaku kejahatan digital.

Pengguna diimbau untuk menyiapkan dokumen identitas asli serta bersiap mengikuti proses verifikasi biometrik saat membeli SIM baru di gerai resmi operator. Kebijakan ini juga membuka peluang bagi pengembangan layanan berbasis identitas digital yang lebih aman di masa mendatang.