Purbaya Temukan Masalah Baru di Coretax, Akui Desain Belum Ramah Pengguna
Purbaya Temukan Masalah Baru di Coretax, Akui Desain Belum Ramah Pengguna

Purbaya Temukan Masalah Baru di Coretax, Akui Desain Belum Ramah Pengguna

LintasWarganet.com – 27 Maret 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya temuan masalah baru dalam implementasi sistem perpajakan digital Coretax. Menurutnya, permasalahan ini menambah tantangan bagi pemerintah dalam upaya menyederhanakan proses pelaporan dan pembayaran pajak.

Dalam konferensi pers, Purbaya menyatakan bahwa Coretax masih memiliki desain antarmuka yang belum ramah pengguna, sehingga menyulitkan wajib pajak, terutama pelaku UMKM, dalam mengakses fitur-fitur penting.

Berikut beberapa isu utama yang diidentifikasi:

  • Ketidaksesuaian format data pada beberapa modul, menyebabkan error saat mengunggah dokumen.
  • Kurangnya petunjuk operasional yang jelas, membuat pengguna harus mengandalkan bantuan teknis.
  • Waktu respons server yang lambat pada jam-jam sibuk, mengakibatkan keterlambatan proses verifikasi.
  • Fitur notifikasi yang tidak konsisten, sehingga wajib pajak tidak selalu mendapat informasi terbaru tentang status pelaporan.

Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki desain UI/UX Coretax. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pengguna akhir untuk memastikan solusi yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan praktis.

Ia juga mengingatkan bahwa perbaikan sistem tidak dapat dilakukan secara instan; dibutuhkan fase pengujian, pelatihan, dan sosialisasi yang intensif. Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan perbaikan ini dalam jangka waktu enam bulan ke depan, dengan target meningkatkan kepuasan pengguna setidaknya 30 persen.

Jika perbaikan berjalan sesuai rencana, diharapkan Coretax dapat menjadi platform perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *