Purbaya Siapkan Insentif EV Berupa PPN DTP 40-100 Persen, Mobil Hybrid Tidak Dapat

LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Pemerintah melalui pernyataan Purbaya mengumumkan paket insentif pajak penjualan (PPN) dalam bentuk DTP khusus untuk kendaraan listrik (EV). Insentif ini dirancang untuk mempercepat adopsi mobil listrik di Indonesia dengan memberikan potongan pajak yang signifikan, sementara kendaraan hibrida tidak termasuk dalam skema tersebut.

Insentif PPN DTP yang ditawarkan berkisar antara 40% hingga 100% tergantung pada tipe dan kapasitas baterai kendaraan. Rincian perkiraan insentif adalah sebagai berikut:

  • 40% – untuk EV dengan kapasitas baterai dasar (misalnya di bawah 30 kWh).
  • 60% – untuk EV menengah dengan kapasitas baterai antara 30–60 kWh.
  • 80% – untuk EV premium dengan kapasitas baterai di atas 60 kWh.
  • 100% – untuk kendaraan listrik yang memenuhi kriteria khusus, seperti produksi dalam negeri atau penggunaan teknologi inovatif.

Tujuan utama kebijakan ini adalah menurunkan total biaya kepemilikan bagi konsumen, meningkatkan kompetitivitas mobil listrik dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil, serta mendukung target pemerintah untuk menurunkan emisi karbon nasional. Dengan insentif hingga 100%, harga jual EV diproyeksikan dapat turun secara signifikan, menjadikannya lebih terjangkau bagi lapisan menengah.

Namun, penting untuk dicatat bahwa mobil hybrid tidak akan mendapatkan manfaat dari skema ini. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini secara eksklusif ditujukan untuk kendaraan listrik murni, dengan alasan bahwa hybrid masih mengandalkan mesin pembakaran internal dan belum sepenuhnya mengurangi emisi karbon.

Kebijakan ini diharapkan dapat memicu peningkatan produksi kendaraan listrik di dalam negeri, menarik investasi dari produsen global, serta memperluas jaringan infrastruktur pengisian baterai. Pemerintah berencana mengawasi pelaksanaan insentif secara ketat untuk memastikan bahwa manfaatnya sampai kepada konsumen akhir dan tidak disalahgunakan.

Jika berhasil, skema insentif ini dapat menjadi contoh bagi negara lain di kawasan Asia Tenggara dalam upaya transisi energi bersih dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pasar kendaraan listrik terbesar di wilayah ini.