Purbaya: Anggaran Program MBG Dipangkas Rp 67 Triliun Sesuai Instruksi Presiden
Purbaya: Anggaran Program MBG Dipangkas Rp 67 Triliun Sesuai Instruksi Presiden

Purbaya: Anggaran Program MBG Dipangkas Rp 67 Triliun Sesuai Instruksi Presiden

LintasWarganet.com – 19 Mei 2026 | Direktur Jenderal Pengendalian dan Pengawasan Keuangan Kementerian Keuangan, Budi Purbaya, mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menurunkan pagu alokasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada APBN 2026 sebesar Rp 67 triliun. Penurunan ini dilakukan sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya efisiensi belanja negara.

Awalnya, program MBG direncanakan menerima dana sebesar Rp 120 triliun untuk mendanai penyediaan makanan bergizi bagi anak sekolah di seluruh Indonesia. Setelah penyesuaian, alokasi yang tersisa menjadi Rp 53 triliun.

Komponen Anggaran Sebelum Anggaran Setelah
Total Alokasi MBG Rp 120 triliun Rp 53 triliun
Pengurangan Rp 67 triliun

Pengurangan dana ini diproyeksikan akan memengaruhi pelaksanaan program di lebih dari 30 ribu sekolah, dengan potensi penurunan jumlah penerima manfaat. Pemerintah berjanji akan mengoptimalkan penggunaan dana yang tersisa melalui mekanisme pengadaan yang lebih transparan dan penyesuaian prioritas wilayah.

Selain itu, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa penghematan ini tidak akan mengorbankan kualitas gizi yang diberikan. Program akan tetap berfokus pada penyediaan makanan dengan kandungan protein, vitamin, dan mineral yang sesuai standar gizi anak usia sekolah.

Para ahli pendidikan dan kesehatan menilai bahwa penurunan alokasi harus diimbangi dengan peningkatan efisiensi operasional serta kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga non‑pemerintah untuk menutupi kekurangan dana.