Pupuk Indonesia Dorong Pembangunan Pabrik Metanol untuk Memenuhi Mandatori B50
Pupuk Indonesia Dorong Pembangunan Pabrik Metanol untuk Memenuhi Mandatori B50

Pupuk Indonesia Dorong Pembangunan Pabrik Metanol untuk Memenuhi Mandatori B50

LintasWarganet.com – 03 April 2026 | PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan fasilitas produksi metanol sebagai bagian penting dari program B50, yang mewajibkan penggunaan bahan bakar campuran 50% biofuel di seluruh sektor transportasi nasional. Pengembangan pabrik metanol ini diharapkan dapat menambah pasokan bahan baku domestik, mengurangi ketergantungan pada impor, serta mendukung target pengurangan emisi karbon Indonesia.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Budi Santoso, menyampaikan bahwa proyek pabrik metanol akan dilaksanakan dalam dua fase. Fase pertama fokus pada penyediaan infrastruktur dasar, termasuk instalasi penyimpanan dan unit proses konversi metanol dari bahan baku fosil maupun biomassa. Fase kedua menargetkan peningkatan kapasitas produksi serta integrasi teknologi ramah lingkungan, seperti penggunaan energi terbarukan untuk mengurangi jejak karbon.

Rencana Implementasi

  • Penetapan lokasi strategis di wilayah dengan akses logistik yang baik dan kedekatan sumber bahan baku.
  • Penyediaan investasi awal sekitar Rp5 triliun melalui skema pembiayaan campuran antara pemerintah, BUMN, dan investor swasta.
  • Penggunaan teknologi katalis terbaru yang dapat meningkatkan efisiensi konversi metanol hingga 15% dibandingkan proses konvensional.
  • Kolaborasi dengan lembaga riset untuk mengembangkan metanol berbasis biomassa, seperti limbah pertanian dan kelapa sawit.

Proyek ini diharapkan selesai pada akhir tahun 2028, dengan kapasitas produksi awal mencapai 1 juta ton metanol per tahun. Kapasitas tersebut akan dioptimalkan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik yang diperkirakan akan meningkat seiring pelaksanaan kebijakan B50.

Selain manfaat ekonomi, pembangunan pabrik metanol juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, khususnya di wilayah sekitar lokasi proyek. Pemerintah menilai bahwa proyek ini sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan dan upaya diversifikasi energi nasional.

Dengan langkah ini, PT Pupuk Indonesia memperkuat perannya sebagai pemain utama dalam rantai nilai energi terbarukan, sekaligus mendukung pemerintah dalam mencapai target energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.